Mukomuko: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menyatakan masih ada 1.573 orang pemilik kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) belum melakukan perekaman data.
"Sebanyak 1.573 orang yang belum rekam data KTP-el itu yang akan dan telah berusia 17 tahun. Mereka ini tercatat sebagai pemilih pemula pada Pemilu serentak tahun 2024," kata Pj Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto, di Mukomuko, Kamis, 28 Juli 2022.
Sebanyak 133.689 warga di daerah yang wajib memiliki KTP-el, sebanyak 132.116 orang atau 98 persen di antaranya telah melakukan perekaman data KTP-el, sisanya 1.573 orang belum rekam data.
Dia mengatakan petugas secara rutin mendatangi sekolah menengah atas sederajat di daerah ini untuk bisa mengejar target pencatatan data KTP-el hingga 100 persen. Pihaknya menurunkan petugas ke sekolah menengah atas sederajat untuk melakukan data KTP-el siswa berusia 16 hingga 17 tahun.
Selain menurunkan petugas untuk melakukan perekaman data KTP-el siswa ke sekolah, kata dia, pihaknya memberikan layanan "jemput bola" untuk melakukan perekaman data pemilih pemula ke kecamatan dan desa.
"Bagi siswa yang masih berusia 16 tahun hanya mengikuti perekaman data, selanjutnya siswa ini menerima KTP-el setelah usianya 17 tahun, sedangkan siswa yang telah berusia 17 tahun langsung bisa menerima KTP-el" jelas Abdiyanto.
Mukomuko: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko,
Bengkulu, menyatakan masih ada 1.573 orang pemilik kartu tanda penduduk elektronik (
KTP-e) belum melakukan perekaman data.
"Sebanyak 1.573 orang yang belum rekam data KTP-el itu yang akan dan telah berusia 17 tahun. Mereka ini tercatat sebagai
pemilih pemula pada Pemilu serentak tahun 2024," kata Pj Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto, di Mukomuko, Kamis, 28 Juli 2022.
Sebanyak 133.689 warga di daerah yang wajib memiliki KTP-el, sebanyak 132.116 orang atau 98 persen di antaranya telah melakukan perekaman data KTP-el, sisanya 1.573 orang belum rekam data.
Dia mengatakan petugas secara rutin mendatangi sekolah menengah atas sederajat di daerah ini untuk bisa mengejar target pencatatan data KTP-el hingga 100 persen. Pihaknya menurunkan petugas ke sekolah menengah atas sederajat untuk melakukan data KTP-el siswa berusia 16 hingga 17 tahun.
Selain menurunkan petugas untuk melakukan perekaman data KTP-el siswa ke sekolah, kata dia, pihaknya memberikan layanan "jemput bola" untuk melakukan perekaman data pemilih pemula ke kecamatan dan desa.
"Bagi siswa yang masih berusia 16 tahun hanya mengikuti perekaman data, selanjutnya siswa ini menerima KTP-el setelah usianya 17 tahun, sedangkan siswa yang telah berusia 17 tahun langsung bisa menerima KTP-el" jelas Abdiyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)