Kuasa hukum pihak sekolah, Marudut Simanjuntak. Metro TV
Kuasa hukum pihak sekolah, Marudut Simanjuntak. Metro TV

Metro Siang

Pihak Sekolah Bantah Ada Pelecehan Siswi SD di Medan

MetroTV • 12 September 2022 12:45
Medan: Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah dasar (SD) oleh kepala sekolah di Kota Medan, Sumatra Utara, belum menemui titik terang. Kuasa hukum sekolah membantah peristiwa tersebut
 
“Dua orang guru ini menerangkan ke I bahwa tidak pernah ada terjadi peristiwa perbuatan cabul terhadap anaknya. Bahkan, salah satu dari guru ini dengan tegas menyatakan bahwa ia sendiri pun tidak ada di sekolah sejak 2020 hingga 2021,” kata kuasa hukum pihak sekolah, Marudut Simanjuntak, dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Senin, 12 September 2022.
 
Ia menerangkan saat prarekonstruksi kejadian yang dilakukan Agustus, pihak sekolah tidak menemukan aksi pemerkosaan. Justru korban terlihat kebingungan dan tidak terlihat seperti mengalami aksi pelecehan.
 
Baca: Terlapor Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SD di Medan Jadi 4 Orang

Namun, Polda Sumut terus mendalami kasus itu. Ibu korban menemui Hotman Paris untuk mengadukan kasus pemerkosaan yang menimpa putrinya yang diduga juga melibatkan kepala sekolah dari SD tersebut.

Polda Sumatra Utara masih belum menetapkan tersangka. Namun, aparat terus melakukan penyelidikan untuk memastikan kasus ini tuntas. (Gracia Anggellica)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan