Kapolres Tangsel, AKBP AKBP Salry Sollu di Mapolresta Tangsel. Istimewa
Kapolres Tangsel, AKBP AKBP Salry Sollu di Mapolresta Tangsel. Istimewa

Polisi akan Tertibkan Ormas yang Kuasai Objek Wisata di Tangsel

Farhan Dwitama • 22 Januari 2022 15:36
Tangerang: Polres Tangerang Selatan, menegaskan akan melakukan tindakan hukum terhadap oknum anggota organisasi massa (ormas) yang melakukan pungutan liar dan menguasai objek wisata masyarakat di Kota Tangsel. 
 
"Kita akan lakukan penindakan secara hukum yang tegas," kata Kapolres Tangsel, AKBP Salry Sollu dikonfirmasi, Sabtu 22 Januari 2022. 
 
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengaku akan merapihkan rencana pembangunan kawasan wisata alam Jaletreng River Park, di kawasan Serpong. Diakuinya saat ini kondisi wisata alam tersebut, kurang tertata dengan baik karena diduga dikuasai ormas.

"Saya harap dilokasi tersebut tidak ada aksi premanisme, dan biarlah pihak yang berwenang untuk mengelolah dengan baik," terang Kapolres.
 
Pihaknya mengaku juga akan terus mengawasi kawasan wisata terbuka di Tangsel, terbebas dari kepentingan Ormas. "Kita akan terus pantau, agar tidak ada aksi premanisme disana," jelasnya. 
 
Baca: Kota Tangerang Siaga, Menghadapi Gelombang 3 Covid-19
 
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mengaku bakal menata taman kota II, Jaletreng River Park, sebagai tempat pariwisata keluarga. Penataan itu, nantinya akan dilakukan oleh pihak ketiga (swasta) secara profesional.
 
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengakui, saat ini kondisi Jaletreng River Park tersebut masih sangat semrawut, apalagi pengelolaannya juga tidak diatur secara profesional atau dikelola oleh organisasi massa (ormas).
 
"Untuk di Jeletreng nanti akan diambil alih oleh dinas pekerjaan umum karena itu bagian dari aset PU (dinas pekerjaan umum)," terang wakil wali kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Jumat 21Januari 2022. 
 
Pihak Pemkot Tangsel, kata Pilar berencana untuk menata kawasan wisata alam Jaletreng, dengan lebih baik. Salah satunya dengan lelang terbuka kepada pihak swasta untuk mengelola kawasan tersebut. 
 
"Pak wali kota ingin dikelola profesional. Cari beauty contest mana pihak swasta yang mampu mengelola. Ini nantinya bakal dirapihkan, tidak ada keikutsertaan dari pihak manapun untuk menguasai aset-aset kita. Kalau mereka temen-temen (ormas) semua yang di lapangan pengen ikut mencari nafkah, pengen bekerja, ya ikuti aturan main kami," tegasnya. 
 
Dirinya mengaku, kondisi Jaletreng saat ini sangat tidak tertata dengan baik. Terutama beberapa titik area di wisata itu dipenuhi pedagang kaki lima yang diduga dibekingi oleh Ormas 
 
"Di sana tidak boleh ada pedagang. Berantakan kayak gitu. Saya enggak tau pedagang itu punya perjanjian apa dengan ormas. Sebenarnya kalau boleh jujur di situ enggak boleh ada pedagang. Secara aturan karena itu kan berantakan ya. Harusnya pedagang itu ditempatkan di suatu tempat yang memang khusus untuk food court dan lain sebagainya," ucap Pilar
 
Namun begitu, penataan kawasan wisata Jaletreng ini baru akan dapat dilakukan oleh pihak swasta, setelah pekerjaan tahap dua yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel, selesai.
 
"Kenapa kemarin kita belum bisa bereskan, karena Jaletreng tahap kedua belum selesai. Sudah beres ini baru rencananya kami semua tutup dulu. Jaletreng kita tutup dulu kita benahi kalau ada yang rusak kita benahi dulu, setelah itu beauty contest. Siapapun yang mampu mengelola Jaletreng, dari manapun pihak swasta yang mampu mengelolanya dan berinvestasi di situ ya kita buka," tegasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan