Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulsel, Ant - Sahrul Manda Tikupadang
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulsel, Ant - Sahrul Manda Tikupadang

Dosen yang Bercanda Bawa Bom Lolos dari Proses Hukum

Andi Aan Pranata • 03 Maret 2017 19:02
medcom.id, Makassar: Hisyam Ihsan, oknum dosen yang bergurau membawa bom di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, dilepaskan petugas keamanan. Dia lolos dari jeratan hukum setelah meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
 
Baca: Dosen Bergurau Bawa Bom, Penerbangan Tertunda 6 Jam
 
"Dia sudah menandatangi surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya. Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang yang sempat terganggu perjalanannya," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulsel Kombes Pol Dicky Sondari di Makassar, Jumat 3 Maret 2017.

Hisyam diamankan petugas keamanan bandara dari atas pesawat Garuda Airilines dengan nomor penerbangan GA-611 Rute Makassar-Cengkareng. Dia diturunkan saat pesawat sedang proses boarding, sekitar pukul 06.10 WITA. Sat itu dia mengaku membawa bom di dalam tasnya.
 
Dicky mengatakan, usai kejadian, Hisyam menjalani interogasi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Otoritas Bandara. Dia tidak sampai dibawa ke kantor polisi. Usai dilepas, dia dikabarkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan lain.
 
Kepala Polsek Bandara Mandai, Kabupaten Maros, Iptu Ahmad mengatakan, perbuatan Hisyam sebenarnya bisa dijerat hukum pidana. Itu sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. Gurauan membawa bom termasuk pelanggaran Pasal 344, yakni menyampaikan informasi palsu yang mengganggu keselamatan penerbangan.
 
Nyatanya, Ahmad melanjutkan, selama ini gurauan soal bahan peledak tidak bisa ditindak. Sebab polisi kekurangan saksi dan pelapor. Adapun pilot dan pramugari maskapai yang pertama  mengadukannya, seringkali enggan memberikan kesaksian. 
 
"Pilot dan pramugarinya langsung melanjutkan penerbangan  jadi tidak sempat dimintai keterangan," ujarnya.
 
Pesawat Garuda Airlines GA-611 sedianya memuat 209 penumpang. Akibat gurauan bom, keberangkatan yang dijadwalkan pukul 06.20 WITA harus tertunda selama enam jam. 
 
Humas Bandara Hasanuddin Turah Aji Ari  mengungkapkan, dampak penundaan itu, 19 penumpang memutuskan pindah pesawat. Sehingga yang berangkat tinggal 184 penumpang.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan