Petugas melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang di Stasiun Bandung. Medcom.id/Roni Kurniawan
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang di Stasiun Bandung. Medcom.id/Roni Kurniawan

Penumpang KA Lokal Bandung Raya Sepi, tak Lebih 10 Orang per Hari

Roni Kurniawan • 13 Juli 2021 10:23
Bandung: Penumpang kereta api (KA) lokal tujuan Bandung Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, mengalami penurunan secara signifikan sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Bahkan, dalam sehari, tak lebih dari 10 penumpang yang berangkat melalui Stasiun Bandung.
 
Berdasarkan pantauan Medcom.id, suasana di pintu masuk Stasiun Bandung keberangkatan KA lokal nampak lengang. Empat petugas berjaga-jaga untuk memeriksa kelengkapan dokumen calon penumpang yang hendak berangkat baik ke arah barat jurusan Padalarang maupun timur ke arah Cicalengka.
 
"Sepi kang, semenjak ada aturan (PPKM Darurat), paling tiap keberangkatan kereta ada satu sampai tiga orang. Sehari paling banyak itu 10 orang," ujar salah seorang petugas di Stasiun Bandung, Suratmin, Selasa, 13 Juli 2021.

Ia menuturkan, calon penumpang yang hendak berangkat wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, pimpinan perusahaan, atau pejabat minimal eselon 2.
 
"Kalau tidak ada surat itu, tidak bisa masuk, tidak bisa berangkat. Banyak juga kemarin yang balik lagi karena tidak bawa surat tersebut," sahutnya.
 
Jadwal keberangkatan KA lokal dilakukan setiap satu jam sekali, baik jurusan Padalarang maupun Cicalengka. Akan tetapi, dalam satu keberangkatan kereta pun gerbong nampak kosong semenjak diberlakukannya aturan PPKM Darurat.
 
"Gerbong juga kosong, karena satu jadwal keberangkatan paling banyak itu tiga sampai lima orang. Kadang ada kosong sama sekali. Kalau sebelum ada aturan itu, padet disini kang," ungkapnya.
 
Baca: PPKM Mikro, Okupansi Hotel dan Restoran di Sumsel Hanya 20%
 
Sementara itu, Siti Aminah, salah satu penumpang yang hendak ke Cicalengka mengaku telah memiliki surat keterangan dari desa untuk melakukan aktivitas. Pasalnya, Siti harus membeli bahan pangan untuk berjualan di daerahnya yang telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
 
"Jadi minta suratnya ke desa, karena saya tiap hari pagi-pagi pergi dari Cicalengka ke Bandung, terus pulang lagi. Jadi hanya untuk belanja kebutuhan saya jualan aja," ungkap Siti di Stasiun Bandung.
 
Sebelumnya, PT KAI wilayah Daop 2 Bandung mulai membatasi pergerakan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan melalui kereta api rute Bandung Raya mulai Senin, 12 Juli 2021. Masyarakat yang boleh melakukan perjalanan yakni untuk pekerja sektor esensian dan kritikal selama masa PPKM Darurat hingga 20 Juli nanti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan