Tangerang: Sebanyak 2.752 pekerja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi covid-19. Mereka berasal dari 116 perusahaan yang berdomisili di wilayah Kota Tangsel.
"Sebanyak 2.752 pekerja, mereka di-PHK Dari Maret 2020 sampai sekarang," ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangsel, Sukanta, dikonfirmasi, Rabu 4 Agustus 2021.
Dia menuturkan, sebanyak 398 pekerja di-PHK pada Januari-Juli 2021 akibat pandemi covid-19. Sektor yang paling banyak mengalami PHK adalah perdagangan dan jasa.
"Paling banyak terjadi PHK itu, pada bulan Juni 2020. Sekitar 330 pekerja," jelas Sukanta.
Baca: Pengusaha Mal Pasrah PPKM Terus Diperpanjang
Ia mengungkapkan, perusahaan-perusahaan di Tangsel tengah berusaha mempertahankan pekerjanya yang masih ada. "Perusahaan berusaha untuk tidak mem-PHK," ungkap Sukanta.
Ia mencontohkan, salah satu perusahaan kontraktor umum yang tetap membuka lowongan hingga 100 orang. "Untuk yang lain mempertahankan (pekerja) yang ada saja sudah bagus, tanpa perlu PHK," lanjut Sukanta.
Tangerang: Sebanyak 2.752 pekerja di Kota Tangerang Selatan (
Tangsel), Banten, terkena pemutusan hubungan kerja (
PHK) selama pandemi covid-19. Mereka berasal dari 116 perusahaan yang berdomisili di wilayah Kota Tangsel.
"Sebanyak 2.752 pekerja, mereka di-PHK Dari Maret 2020 sampai sekarang," ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangsel, Sukanta, dikonfirmasi, Rabu 4 Agustus 2021.
Dia menuturkan, sebanyak 398 pekerja di-PHK pada Januari-Juli 2021 akibat pandemi covid-19. Sektor yang paling banyak mengalami PHK adalah perdagangan dan jasa.
"Paling banyak terjadi PHK itu, pada bulan Juni 2020. Sekitar 330 pekerja," jelas Sukanta.
Baca:
Pengusaha Mal Pasrah PPKM Terus Diperpanjang
Ia mengungkapkan, perusahaan-perusahaan di Tangsel tengah berusaha mempertahankan pekerjanya yang masih ada. "Perusahaan berusaha untuk tidak mem-PHK," ungkap Sukanta.
Ia mencontohkan, salah satu perusahaan kontraktor umum yang tetap membuka lowongan hingga 100 orang. "Untuk yang lain mempertahankan (pekerja) yang ada saja sudah bagus, tanpa perlu PHK," lanjut Sukanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)