Menteri Sosial Tri Rismaharini (berkerudung hitam) usai menemui anak korban persetubuhan dan penganiayaan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti, Kota Batu, Jawa Timur, Minggu malam (28/11/2021). ANTARA/Vicki Febrianto
Menteri Sosial Tri Rismaharini (berkerudung hitam) usai menemui anak korban persetubuhan dan penganiayaan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti, Kota Batu, Jawa Timur, Minggu malam (28/11/2021). ANTARA/Vicki Febrianto

Mensos Risma Temui Anak Korban Penganiayaan di Malang

Antara • 29 November 2021 10:18

UPT PPSPA memberikan pendampingan untuk memulihkan trauma dari korban akibat kejadian yang menimpanya. Pendampingan dilakukan oleh tim, termasuk juga mendatangkan psikolog untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban.
 
"Untuk trauma healing ada psikolog dan lainnya. Itu juga disediakan oleh kami. Namun jangan banyak orang yang bertemu, karena kasusnya seperti itu. Korban akan berada di sini sampai dia siap," ujarnya.
 
Anak berinisial HN merupakan korban penganiayaan dan persetubuhan yang terjadi pada 18 November 2021 di wilayah Kota Malang. Kasus tersebut terungkap karena video penganiayaan terhadap korban viral di media sosial.

Baca juga: Bocah Perempuan Korban Pencabulan di Malang Mengeluh Sakit di Perut dan Kepala
 
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi yang masih berstatus anak-anak. Dari total sepuluh anak tersebut, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan dan penganiayaan. Sementara tiga lainnya, dikembalikan kepada orang tua.
 
Dari tujuh tersangka itu, satu orang merupakan pelaku persetubuhan sementara enam lainnya pelaku kekerasan. Dari tujuh tersangka tersebut, enam orang ditahan di sel tahanan anak Polresta Malang Kota, dan satu lainnya tidak ditahan karena berusia di bawah 14 tahun.
 
Pihak kepolisian juga telah memberikan penjelasan terkait kronologi kasus penganiayaan yang viral tersebut. Kejadian tersebut bermula pada saat korban dibawa oleh salah satu tersangka ke suatu tempat dan dilakukan persetubuhan.
 
Kemudian istri siri dari tersangka pelaku persetubuhan tersebut mengetahui kejadian itu. Istri siri pelaku persetubuhan, kemudian membawa beberapa orang temannya untuk menginterogasi korban dan melakukan tindakan kekerasan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan