Yogyakarta: Pemerintah menyebut akan mewajibkan calon penumpang di semua moda transportasi menunjukkan hasil tes PCR. Rencana kebijakan itu dinilai kian menyulitkan industri transportasi, termasuk angkutan darat, untuk tetap hidup.
"Kalau begitu sekalian saja orang keluar rumah wajib tes PCR," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hantoro dihubungi, Kamis, 28 Oktober 2021.
Hantoro mengatakan, kebijakan itu seperti menyia-nyiakan kewajiban vaksinasi covid-19. Ia mengibaratkan, kebijakan wajib vaksin akan percuma jika tetap mengharuskan calon penumpang tes PCR.
"Kalau wajib vaksin, kenapa harus PCR juga? Kalau (pemerintah) tidak percaya vaksin, untuk apa masyarakat harus vaksin?" ucap Hantoro.
Baca: PO Bus di Tangerang Keberatan Wacana Penumpang Wajib Tes PCR
Selain itu, ia menilai kebijakan itu sangat memberatkan calon penumpang. Pemerintah baru saja menetapkan standar harga tes PCR di wilayah Jawa-Bali sebesar Rp275 ribu dan di luar wilayah itu sebesar Rp300 ribu.
"Kalau tes PCR biayanya segitu, ongkos naik bus Rp100 ribu, jadi lebih mahal tesnya. Itu enggak tahu juga (bisa atau tidak) implementasi harga tes PCR di lapangan," ungkapnya.
Ia mengaku sudah kebingungan dengan cara pengambilan kebijakan pemerintah. Sebagai pelaku usaha jasa transportasi, pihaknya merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan itu.
"Kami juga sudah berusaha berinovasi agar bisa kembali berjalan. Kebijakan ini kayak semakin membuat repot. Kami saat ini hanya fokus bagaimana transportasi (darat) bisa tetap jalan," ujarnya.
Yogyakarta: Pemerintah menyebut akan mewajibkan calon penumpang di semua moda transportasi menunjukkan hasil
tes PCR. Rencana kebijakan itu dinilai kian menyulitkan industri transportasi, termasuk angkutan darat, untuk tetap hidup.
"Kalau begitu sekalian saja orang keluar rumah wajib tes PCR," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hantoro dihubungi, Kamis, 28 Oktober 2021.
Hantoro mengatakan, kebijakan itu seperti menyia-nyiakan kewajiban vaksinasi covid-19. Ia mengibaratkan, kebijakan wajib vaksin akan percuma jika tetap mengharuskan calon penumpang tes PCR.
"Kalau wajib vaksin, kenapa harus PCR juga? Kalau (pemerintah) tidak percaya vaksin, untuk apa masyarakat harus vaksin?" ucap Hantoro.
Baca: PO Bus di Tangerang Keberatan Wacana Penumpang Wajib Tes PCR
Selain itu, ia menilai kebijakan itu sangat memberatkan calon penumpang. Pemerintah baru saja menetapkan standar harga tes PCR di wilayah Jawa-Bali sebesar Rp275 ribu dan di luar wilayah itu sebesar Rp300 ribu.
"Kalau tes PCR biayanya segitu, ongkos naik bus Rp100 ribu, jadi lebih mahal tesnya. Itu enggak tahu juga (bisa atau tidak) implementasi harga tes PCR di lapangan," ungkapnya.
Ia mengaku sudah kebingungan dengan cara pengambilan kebijakan pemerintah. Sebagai pelaku usaha jasa transportasi, pihaknya merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan itu.
"Kami juga sudah berusaha berinovasi agar bisa kembali berjalan. Kebijakan ini kayak semakin membuat repot. Kami saat ini hanya fokus bagaimana transportasi (darat) bisa tetap jalan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)