Jepara: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kartini Jepara, Jawa Tengah, mengusulkan sebanyak 68 petugas medis dan paramedis yang menangani pasien covid-19 mendapatkan insentif. Sepanjang Februari hingga saat ini, RSUD Kartini telah merawat 157 pasien terjangkit covid-19. 
Direktur RSUD Kartini Jepara, Dwi Susilowati, mengatakan, berdasarkan jumlah kamar isolasi yang disediakan untuk pasien covid-19 ada lima dokter spesialis dan lima dokter umum yang diusulkan menerima insentif. Kemudian sebanyak 40 orang perawat dan bidan juga diusulkan.
“Dari laboratorium ada delapan orang, radiologi lima orang, dan tenaga kesehatan lainnya lima orang. Jadi total ada 68 orang yang diusulkan,” ujar Susi, Jumat, 15 Mei 2020.
Lebih lanjut, kata Susi, nama-nama yang diusulkan menerima insentif akan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan. Saat ini RSUD Kartini tengah menunggu proses verifikasi itu.
Baca juga: Rawat Pasien Covid-19, RSUD Kartini Ajukan Klaim Rp435 Juta
Wakil Direktur RSUD Kartini, Muh Ali, menambahkan, berdasarkan regulasi yang ada, insentif bagi dokter spesialis dan umum maksimal Rp15 juta. Kemudian insentif bagi perawat dan bidan maksimal Rp7,5 juta. Sementara insentif untuk tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp5 juta.
“Tapi nanti yang menentukan nominalnya yang memverifikasi, angka maksimalnya tadi. Kami hanya mengusulkan,” jelas Ali.
RSUD Kartini juga mengajukan penambahan anggaran kepada pemerintah Kabupaten Jepara sebesar Rp500 juta, untuk membeli rapid test kit. Rencananya, sebanyak 1.000 rapid test kit akan mengakomodasi pemeriksaan covid-19 terhadap petugas medis dan paramedis di RSUD Kartini.
 
“Rapid test supaya tidak terjadi seperti di rumah sakit lain, banyak petugas medis yang tertular karena ketidakjujuran pasien,” pungkasnya.  
  
  
    Jepara: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kartini Jepara, Jawa Tengah, mengusulkan sebanyak 68 petugas medis dan paramedis yang menangani pasien covid-19 mendapatkan insentif. Sepanjang Februari hingga saat ini, RSUD Kartini telah merawat 157 pasien terjangkit covid-19. 
 
Direktur RSUD Kartini Jepara, Dwi Susilowati, mengatakan, berdasarkan jumlah kamar isolasi yang disediakan untuk pasien covid-19 ada lima dokter spesialis dan lima dokter umum yang diusulkan menerima insentif. Kemudian sebanyak 40 orang perawat dan bidan juga diusulkan. 
“Dari laboratorium ada delapan orang, radiologi lima orang, dan tenaga kesehatan lainnya lima orang. Jadi total ada 68 orang yang diusulkan,” ujar Susi, Jumat, 15 Mei 2020.
Lebih lanjut, kata Susi, nama-nama yang diusulkan menerima insentif akan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan. Saat ini RSUD Kartini tengah menunggu proses verifikasi itu. 
Baca juga: 
Rawat Pasien Covid-19, RSUD Kartini Ajukan Klaim Rp435 Juta 
Wakil Direktur RSUD Kartini, Muh Ali, menambahkan, berdasarkan regulasi yang ada, insentif bagi dokter spesialis dan umum maksimal Rp15 juta. Kemudian insentif bagi perawat dan bidan maksimal Rp7,5 juta. Sementara insentif untuk tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp5 juta. 
“Tapi nanti yang menentukan nominalnya yang memverifikasi, angka maksimalnya tadi. Kami hanya mengusulkan,” jelas Ali. 
RSUD Kartini juga mengajukan penambahan anggaran kepada pemerintah Kabupaten Jepara sebesar Rp500 juta, untuk membeli rapid test kit. Rencananya, sebanyak 1.000 rapid test kit akan mengakomodasi pemeriksaan covid-19 terhadap petugas medis dan paramedis di RSUD Kartini.
 
“Rapid test supaya tidak terjadi seperti di rumah sakit lain, banyak petugas medis yang tertular karena ketidakjujuran pasien,” pungkasnya. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)