Bupati Cirebon Imron, saat melantik pegawai P3K (ist)
Bupati Cirebon Imron, saat melantik pegawai P3K (ist)

Pemkab Cirebon Alokasikan Rp220 Miliar untuk Gaji P3K

Ahmad Rofahan • 16 April 2022 17:19
Cirebon: Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menganggarkan sekitar Rp220 miliar dalam setahun, untuk menggaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah dilantik. 
 
Bupati Cirebon, Imron, mengatakan, anggaran sebesar itu, sebagai salah satu konsekuensi dari rekrutmen ribuan P3K di Kabupaten Cirebon. 
 
"Karena gajinya dibebankan kepada pemerintah daerah," ujar Imron, Sabtu, 16 April 2022. 

Imron menuturkan, pengangkatan ribuan pegawai P3K, bagai buah simalakama dalam pemerintahan. Di satu sisi, Kabupaten Cirebon kekurangan pegawai, namun di sisi lain anggaran untuk P3K juga tidak sedikit 
 
Baca juga: Kinerja Buruk, Kepala Dinkes Kabupaten Malang Dicopot
 
Ia mengungkapkan, untuk bisa membayar gaji ribuan P3K di Kabupaten Cirebon, pihaknya terpaksa harus mengambil dari pos-pos anggaran lainnya yang ada. 
 
"Kami terpaksa harus memangkas pos anggaran yang lainnya," kata dia.
 
Beberapa hari yang lalu, Imron juga melantik sebanyak 1.715 pegawai P3K di Kabupaten Cirebon. Ia menyebut, bahwa  kekurangan pegawai di Kabupaten Cirebon ini, dikarenakan banyaknya pegawai yang pensiun. 
 
Imron mencatat, pada 2021, sebanyak 718 Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk masa pensiun. Sedangkan pada 2022, ada sebanyak 815 ASN yang masuk masa pensiun. 
 
"Sebenarnya, kami ingin sekali mengangkat pegawai P3K lebih banyak. Tapi juga harus melihat kemampuan anggarannya," imbuh dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan