Bantul: Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak menutup kemungkinan memeriksa pemilik perusahaan bus yang mengalami kecelakaan di Jalan Mangunan, tepatnya di Bukit Bego Dusun Kedungbuweng, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Kecelakaan bus menewaskan sopir beserta 12 penumpang.
"Tidak menutup kemungkinan apa pun yang membuat terang perkara ini akan kami lakukan, termasuk memintai keterangan (perusahaan bus) itu," kata Direktur Dirlantas Polda DIY, Komisaris Besar Iwan Saktiadi, di sekitar lokasi kecelakaan, Senin, 7 Februari 2022.
Perusahaan bus berada di Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia akan memastikan terkait perawatan bus hingga kondisi bus sebelum berangkat.
"Kami butuh keterangan sebanyak-banyaknya untuk mengungkap hal ini," ujarnya.
Dirlantas Polda DIY turut mencari, mengukur, dan menghimpun data-data di lapangan. Data-data itu nantinya akan dikonstruksikan bagaimana gambaran kondisi di lokasi kejadian.
"Apa yang sebernarnya terjadi saat kecelakaan. Apakah faktor manusia, lingkungan, kendaraan, atau faktor jalannya. Tidak bisa kami sampaikan di awal sebelum penyidikan selesai," ucapnya dia.
Baca: KNKT Usulkan Ada Titik Perberhentian Bus di Jalur Rawan
Menurut Iwan lokasi kecelakaan berada di kawasan perbukitan dengan medan curam. Kondisi itu menuntut kecakapan pengemudi.
"Pengemudi dituntut bisa antisipasi dalam situasi seperti ini. Kami belum menentukan apakah pengemudi sudah melakukan hal-hal yang harus dikakukan, atau ada hal lain yang mengganggu," ungkapnya.
Kecelakaan bus pariwisata di Jalan Mangunan mengakibatkan 13 orang dari Sukoharjo, Jawa Tengah, meninggal. Sebanyak 34 penumpang lainnya luka dan selamat.
Bantul: Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak menutup kemungkinan memeriksa pemilik perusahaan bus yang mengalami
kecelakaan di Jalan Mangunan, tepatnya di Bukit Bego Dusun Kedungbuweng, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul.
Kecelakaan bus menewaskan sopir beserta 12 penumpang.
"Tidak menutup kemungkinan apa pun yang membuat terang perkara ini akan kami lakukan, termasuk memintai keterangan (perusahaan bus) itu," kata Direktur Dirlantas Polda DIY, Komisaris Besar Iwan Saktiadi, di sekitar lokasi kecelakaan, Senin, 7 Februari 2022.
Perusahaan bus berada di Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia akan memastikan terkait perawatan bus hingga kondisi bus sebelum berangkat.
"Kami butuh keterangan sebanyak-banyaknya untuk mengungkap hal ini," ujarnya.
Dirlantas Polda DIY turut mencari, mengukur, dan menghimpun data-data di lapangan. Data-data itu nantinya akan dikonstruksikan bagaimana gambaran kondisi di lokasi kejadian.
"Apa yang sebernarnya terjadi saat kecelakaan. Apakah faktor manusia, lingkungan, kendaraan, atau faktor jalannya. Tidak bisa kami sampaikan di awal sebelum penyidikan selesai," ucapnya dia.
Baca:
KNKT Usulkan Ada Titik Perberhentian Bus di Jalur Rawan
Menurut Iwan lokasi kecelakaan berada di kawasan perbukitan dengan medan curam. Kondisi itu menuntut kecakapan pengemudi.
"Pengemudi dituntut bisa antisipasi dalam situasi seperti ini. Kami belum menentukan apakah pengemudi sudah melakukan hal-hal yang harus dikakukan, atau ada hal lain yang mengganggu," ungkapnya.
Kecelakaan bus pariwisata di Jalan Mangunan mengakibatkan 13 orang dari Sukoharjo, Jawa Tengah, meninggal. Sebanyak 34 penumpang lainnya luka dan selamat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)