Jepara: Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Jepara belum tahun kapan pelaksanaan vaksinasi terhadap hewan ternak dimulai. Sebab, saat ini jumlah vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tersedia di provinsi terbatas.
Informasi yang diterima DKPP, jumlah vaksin yang ada saat ini hanya 1.500 dosis. Kepala Bidang Peternakan pada DKPP Jepara, Mudhofir, mengatakan pelaksanaan vaksinasi masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
“Informasi yang kami terima baru ada 1500 dosis. Itu kalau dibagi 35 kota kabupaten di Jawa Tengah baru dapat berapa. Arah vaksinasi sudah ada tapi berapa dosisnya ya belum tahu,” ujar Mundhofir, Rabu, 22 Juni 2022.
Meski nantinya vaksin tersedia, tidak semua hewan ternak dapat divaksin. Hewan ternak yang tidak dapat divaksin yaitu, hewan ternak di daerah wabah. Kemudian, hewan ternak yang sudah terjangkit PMK, baru bisa diberi vaksin setelah enam bulan.
Baca: Diduga PMK, 2 Ekor Rusa di Taman Wisata Monumen Soerjo Ngawi Mati Mendadak
“Ternak yang sudah terkena penyakit PMK bisa dilakukan booster, artinya ketika sudah sakit antibody sudah muncul. Jadi baru bisa diberikan setelah enam bulan. Lalu hewan ternak di daerah wabah, kami akan menerapkan skala radius,” terang Mudhofir.
Sampai saat ini, daerah yang masih berada di zona putih PMK adalah Kecamatan Karimunjawa, Jepara Kota, dan Karimunjawa. Berikutnya, disusul Kecamatan Kedung dan Mayong yang semula merah kini telah menjadi putih.
“Karimunjawa karena memang wilayahnya terpisah, kalau Jepara Kota dan Kalinyamatan karena hewan ternaknya memang sedikit. Kemudian Kedung dan Mayong sekarang sudah tidak merah,” jelas Mundhofir.
Saat ini hewan ternak yang terjangkit PMK sebanyak 587 ekor. Itu terdiri dari 61 ekor kerbau dan 526 ekor sapi.
Jepara: Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Jepara belum tahun kapan pelaksanaan vaksinasi terhadap
hewan ternak dimulai. Sebab, saat ini jumlah vaksin
penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tersedia di provinsi terbatas.
Informasi yang diterima DKPP, jumlah vaksin yang ada saat ini hanya 1.500 dosis. Kepala Bidang Peternakan pada DKPP Jepara, Mudhofir, mengatakan pelaksanaan vaksinasi masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
“Informasi yang kami terima baru ada 1500 dosis. Itu kalau dibagi 35 kota kabupaten di Jawa Tengah baru dapat berapa. Arah vaksinasi sudah ada tapi berapa dosisnya ya belum tahu,” ujar Mundhofir, Rabu, 22 Juni 2022.
Meski nantinya vaksin tersedia, tidak semua hewan ternak dapat divaksin. Hewan ternak yang tidak dapat divaksin yaitu, hewan ternak di daerah wabah. Kemudian, hewan ternak yang sudah terjangkit PMK, baru bisa diberi vaksin setelah enam bulan.
Baca:
Diduga PMK, 2 Ekor Rusa di Taman Wisata Monumen Soerjo Ngawi Mati Mendadak
“Ternak yang sudah terkena penyakit PMK bisa dilakukan
booster, artinya ketika sudah sakit
antibody sudah muncul. Jadi baru bisa diberikan setelah enam bulan. Lalu hewan ternak di daerah wabah, kami akan menerapkan skala radius,” terang Mudhofir.
Sampai saat ini, daerah yang masih berada di zona putih PMK adalah Kecamatan Karimunjawa, Jepara Kota, dan Karimunjawa. Berikutnya, disusul Kecamatan Kedung dan Mayong yang semula merah kini telah menjadi putih.
“Karimunjawa karena memang wilayahnya terpisah, kalau Jepara Kota dan Kalinyamatan karena hewan ternaknya memang sedikit. Kemudian Kedung dan Mayong sekarang sudah tidak merah,” jelas Mundhofir.
Saat ini hewan ternak yang terjangkit PMK sebanyak 587 ekor. Itu terdiri dari 61 ekor kerbau dan 526 ekor sapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)