Bandung: Wacana penundaan Pemilu 2024 oleh sejumlah elit pimpinan partai politik jadi sorotan. Usulan ini ditolak tegas Partai NasDem.
Politikus Partai NasDem, Muhammad Farhan menjelaskan, Pemilu sangat dibutuhkan meski negara dan masyarakat dihadapkan dengan pandemi covid-19. Bahkan, Farhan menilai, isu penundaan pemilu ini terjadi atas dasar pragmatis sekelompok pihak.
"Kita membutuhkan Pemilu untuk memastikan keberlanjutan legitimasi para penyelenggara negara lewat proses yang demokratis. Jangan sampai amanat reformasi dikorbankan untuk kepentingan pragmatis," kata Farhan di Bandung, Selasa 15 Maret 2022.
Farhan menilai, konstestasi Pemilu 2024 akan memberikan warna baru karena diprediksi bakal memunculkan figur-figur muda. "Tren politik akan sangat dinamis karena akan terjadi tarik menarik kepentingan yang luar biasa. Hal ini terjadi karena di semua level eksekutif tidak akan ada petahana," sahutnya.
Baca: PTM di Kota Bogor Kembali Dibuka Senin Pekan Depan
Pemungutan suara pada Pemilu 2024 disepakati akan digelar pada 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat rancangan tahapan dan jadwal pemilu. Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.
Farhan memastikan hal itu sudah bulat disepakati DPR, Pemerintah, serta KPU sebagai penyelenggara. Dalam produk hukum yang sah, pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada 24 November 2024.
"Mari kita hormati bersama komitmen yang telah melalui proses panjang ini. Jangan sampai ada kesan bahwa kita selalu bisa 'memainkan' komitmen bersama demi kepentingan yang datang belakangan," katanya.
Farhan pun mengajak kepada seluruh pihak untuk tetap konsisten satu suara untuk menyambut pesta demokrasi pada 2024 mendatang guna kepentingan Indonesia semakin maju.
"Mari setia kepada perencanaan dan konsistensi sebagai bentuk kedewasaan dalam kehidupan bernegara. Itulah cara berpikir seorang negarawan," ungkapnya.
Bandung: Wacana penundaan Pemilu 2024 oleh sejumlah elit pimpinan partai politik jadi sorotan. Usulan ini ditolak tegas
Partai NasDem.
Politikus Partai NasDem, Muhammad Farhan menjelaskan, Pemilu sangat dibutuhkan meski negara dan masyarakat dihadapkan dengan pandemi covid-19. Bahkan, Farhan menilai, isu penundaan pemilu ini terjadi atas dasar pragmatis sekelompok pihak.
"Kita membutuhkan Pemilu untuk memastikan keberlanjutan legitimasi para penyelenggara negara lewat proses yang demokratis. Jangan sampai amanat reformasi dikorbankan untuk kepentingan pragmatis," kata Farhan di Bandung, Selasa 15 Maret 2022.
Farhan menilai, konstestasi Pemilu 2024 akan memberikan warna baru karena diprediksi bakal memunculkan figur-figur muda. "Tren politik akan sangat dinamis karena akan terjadi tarik menarik kepentingan yang luar biasa. Hal ini terjadi karena di semua level eksekutif tidak akan ada petahana," sahutnya.
Baca: PTM di Kota Bogor Kembali Dibuka Senin Pekan Depan
Pemungutan suara pada Pemilu 2024 disepakati akan digelar pada 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat rancangan tahapan dan jadwal pemilu. Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.
Farhan memastikan hal itu sudah bulat disepakati DPR, Pemerintah, serta KPU sebagai penyelenggara. Dalam produk hukum yang sah, pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada 24 November 2024.
"Mari kita hormati bersama komitmen yang telah melalui proses panjang ini. Jangan sampai ada kesan bahwa kita selalu bisa 'memainkan' komitmen bersama demi kepentingan yang datang belakangan," katanya.
Farhan pun mengajak kepada seluruh pihak untuk tetap konsisten satu suara untuk menyambut pesta demokrasi pada 2024 mendatang guna kepentingan Indonesia semakin maju.
"Mari setia kepada perencanaan dan konsistensi sebagai bentuk kedewasaan dalam kehidupan bernegara. Itulah cara berpikir seorang negarawan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)