Polisi memperingati warga yang berkendara dalam Operasi Patuh salawaku 2022. ANTARA/HO-Polda Maluku
Polisi memperingati warga yang berkendara dalam Operasi Patuh salawaku 2022. ANTARA/HO-Polda Maluku

Warga Ambon Diimbau Tak Pakai Sandal Jepit saat Bermotor

Antara • 16 Juni 2022 18:28
Ambon: Kepala Satuan Lalu-lintas Polresta Ambon, Komisaris Pratama, mengimbau masyarakat Ambon tidak menggunakan sandal jepit saat sedang berkendara motor. Hal ini demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas.
 
"Pada intinya kami mengimbau kepada seluruh pengendara motor tidak boleh pakai sandal jepit. Ini bersifat imbauan dengan tujuan untuk keselamatan dan keamanan pengendara jika terjadi kecelakaan lalu-lintas," kata Pratama di Ambon, Maluku, Kamis, 16 Juni 2022.
 
Baca: Pikir Dua Kali Pakai Knalpot Bising, Ancaman Denda Hingga Pidana Menanti

Dia menjelaskan lebih baik menggunakan sepatu dibandingkan memakai sandal untuk meminimalisasi fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan terhadap anggota tubuh. "Kalau pakai sepatu, risikonya akan lebih kecil dibanding pakai sandal jepit," jelas Pratama.
 
Menurut dia hal ini hanya berupa imbauan kepada seluruh masyarakat Ambon. "Jika kedapatan masyarakat yang menggunakan sandal, itu tidak ditilang, tetapi tetap kami imbau, untuk faktor keselamatan dan keamanan pengendara motor sendiri," ungkapnya.
 
Polda Maluku sedang melaksanakan Operasi Patuh Salawaku 2022. Operasi lalu-lintas terpusat ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas.
 
Penegakan hukum dengan cara teguran terhadap tujuh prioritas pelanggaran lalu-lintas, yakni pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur, pengemudi sepeda motor yang memboncengi lebih dari satu orang, mengendarai sepeda motor tanpa helm, pengendara mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi kendaraan dalam kecepatan tidak sesuai, dan mengendarai kendaraan di jalan raya dalam pengaruh miras.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan