Ilustrasi--Petugas menghalau kendaraan dengan plat nomor ganjil yang menuju kawasan Jalan Sudirman di Jakarta. (MI/Susanto)
Ilustrasi--Petugas menghalau kendaraan dengan plat nomor ganjil yang menuju kawasan Jalan Sudirman di Jakarta. (MI/Susanto)

Legislator Depok Tolak Ganjil Genap di Jalan Margonda

Media Indonesia.com • 28 September 2021 12:22
Depok: Rencana Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, memberlakukan pembatasan kendaraan pribadi lewat sistem ganjil genap ditolak legislator setempat. Menurut DPRD Kota Depok, selain memboroskan APBD, ganjil genap juga menyusahkan masyarakat.
 
"Rencana ini harus dibatalkan karena dampaknya menyengsarakan masyarakat. Wali Kota tak boleh semena-mena merencanakan sesuatu tanpa mendapat persetujuan dari DPRD," ujar anggota Komisi III DPRD Kota Depok Babai Suhaimi, Selasa, 28 September 2021.
 
Menurut Babai, ruas Jalan Margonda tak terlalu panjang. Mobilitas kendaraan juga tak begitu padat. 

"Kalaupun terjadi sedikit kepadatan itu biasa. Kemacetan paling terjadi saat libur kerja, Sabtu, itu pun hanya sebentar karena Jalan Margonda banyak putaran," kata dia.
 
Babai menilai rencana yang diprogramkan Wali Kota hanya menghamburkan anggaran. Sebab jika aturan itu diberlakukan tidak akan ada pengaruhnya untuk Kota Depok.
 
Baca juga: Nakhoda Kapal Pengayoman IV Jadi Tersangka
 
“Kami (DPRD) Kota Depok menolak tegas rencana Gage diberlakukan di Jalan Margonda karena jelas-jelas tidak ada manfaat dan menghamburkan APBD. Lebih baik APBD dialokasikan untuk hal yang lebih bermanfaat,” tukasnya.
 
Babai mencontohkan APBD untuk ganjil genap bisa dialokasikan untuk pengelolaan sampah atau membantu pembangunan sekolah negeri yang siswanya masih menumpang PTM di sekolah lain.
 
"APBD bisa untuk membebaskan lahan TPA baru sehingga sampah masyarakat tidak sampai menumpuk di jalan-jalan. Saya juga tidak akan membiarkan anak-anak belajar menumpang di sekolah lain," ungkapnya.
 
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungan merencanakan penerapan ganjil genap untuk kendaraan roda empat di Jalan Margonda pada Oktober 2021.
 
Kepala seksi Manajemen Rekayasa Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala memprediksi kemacetan lalu lintas di Jalan Margonda akan turun dari 30 kilometer per jam menjadi 26 kilometer per jam pada siang hingga malam hari jika kebijakan itu diberlakukan.
 
“Tujuan utamanya hanya satu yakni ingin menekan angka mobilitas masyarakat," terang Ari Manggala. (Kisar Rajaguguk)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan