Petugas SAR gabungan melakukan operasi pencarian korban kecelakaan laut Kapal Pengayoman IV, di sekitar perairan Cilacap, Jateng, Jumat, (17/9/2021).
Petugas SAR gabungan melakukan operasi pencarian korban kecelakaan laut Kapal Pengayoman IV, di sekitar perairan Cilacap, Jateng, Jumat, (17/9/2021).

Nakhoda Kapal Pengayoman IV Jadi Tersangka

Antara • 28 September 2021 11:29
Cilacap: Polisi menetapkan nakhoda kapal Pengayoman IV yang tenggelam di perairan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 17 September 2021 lalu, sebagai tersangka.
 
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, SA, 53, dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal. Kasus tenggelamnya kapal Pengayoman IV ditangani oleh Polres Cilacap.
 
Ia menjelaskan 12 saksi diperiksa dalam penyidikan perkara tersebut. "12 saksi, termasuk lima penumpang selamat saat kejadian," kata Iqbal dalam keterangannya, Selasa, 28 September 2021.

Baca: Kapal Pengayoman IV Tenggelam di Nusakambangan
 
Polisi sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dalam penanganan perkara tersebut. Sebelumnya diberitakan, kapal Pengayoman IV tenggelam di perairan Nusakambangan, Cilacap, pada 17 September 2021.
 
Dua penumpang kapal tewas dalam kejadian nahas tersebut. Saat kejadian, kapal sedang mengangkut tujuh penumpang, sebuah sepeda motor, serta dua truk pengangkut pasir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan