Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Polda NTB: SOP Penggunaan Senjata Api Perlu Terus Diingatkan

Media Indonesia.com • 28 Oktober 2021 09:07
Mataram: Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengevaluasi kejadian penembakan sesama polisi di Lombok Timur. Perlu peningkatan pengawasan penggunaan senjata api (senpi) oleh personel, sebab Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan dan rawat senpi sudah ada.
 
“SOP penggunaan senpi dan pinjam rawat senpi organik sudah ada SOP-nya. Tinggal diingatkan kembali dan pengawasan oleh atasan yang lebih lagi,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto, Kamis, 28 Oktober 2021.
 
Sementara itu, terduga pelaku penembak sesama polisi, MN, kini sedang sedang diperiksa kejiwaan oleh bagian Psikologi Polda NTB. Hal ini dilakukan untuk memeriksa kejiwaan terduga pelaku hingga bisa melakukan penembakan tersebut. MN pun sudah ditahan di Rutan Polda NTB.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa kejiwaan oleh bagian Psikologi Polda,” ungkap Artanto.
 
Sementara itu, diketahui dari hasil penyelidikan motif MN menembak HT lantaran cemburu buta usia melihat korban sering berkirim pesan (chatting) dengan istri pelaku.
 
“Hasil penyelidikan pelaku motif cemburu buta,” ungkapnya.
 
Baca juga: Hujan Semalaman, Garut dan Tasikmalaya Dilanda Banjir
 
Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap 3 saksi yang diperiksa oleh penyidik Polres Lombok Timur, terduga pelaku merupakan anggota dari Polsek Wanasaba. Sementara korban merupakan anggota Humas Polres Lotim.
 
Dari chatting melalui aplikasi Whatsapp tersebut terduga pelaku mengetahui jika korban sering berkomunikasi dengan sang istri sehingga menimbulkan kecemburuan dan mendorong tindakan penembakan tersebut,
 
“Cemburu, korban sering chatting dengan istri pelaku dan isi Whatsapp tersebut ketahuan pelaku,” jelas Artanto.
 
Sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial MN (38) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menembak rekan kerjanya sesama polisi berinisial HT (26). Akibat dari insiden ini, HT tewas di lokasi kejadian.
 
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 25 Oktober 2021, di rumah korban, tepatnya di BTN Denggen, Desa Denggen, Selong, Lombok Timur. (Hilda Julaika)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan