Bekasi: Kali Cilemahabang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga tercemar limbah dari 2 kawasan industri yang ada di wilayah setempat. Hal itu diketahui usai Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, bersama Forkopimda menelusuri kali tersebut hingga batas bening.
"Dari beberapa titik yang kita telusuri dari hilir, tengah, sampai hulu ini, di titik ini terlihat penyebab masalahnya yaitu dari pembuangan limbah diduga dari 2 kawasan industri di daerah Cikarang," kata Dani, di Bekasi, Senin, 6 September 2021.
Baca: Mendagri Diminta Tuntaskan Dualisme Sekda Papua Sebelum PON
Dia mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti temuan tersebut dan akan memberikan sanksi sesuai perundang-undangan jika terbukti.
Dani menyampaikan pihaknya akan bekerja sama dengan TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri untuk melakukan upaya hukum serta tindakan tegas terkait dengan pencemaran lingkungan Sungai Cilemahabang.
"Supaya memutus dan tidak terulang, yang akan bergerak nanti adalah kerja sama dari TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, dan ada juga dari Pengadilan Negeri yang akan melakukan upaya hukum agar memberikan efek jera dan tidak terulang lagi, kita akan tegas," jelasnya.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Bekasi: Kali Cilemahabang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga tercemar
limbah dari 2 kawasan industri yang ada di wilayah setempat. Hal itu diketahui usai Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, bersama Forkopimda menelusuri kali tersebut hingga batas bening.
"Dari beberapa titik yang kita telusuri dari hilir, tengah, sampai hulu ini, di titik ini terlihat penyebab masalahnya yaitu dari pembuangan limbah diduga dari 2 kawasan industri di daerah Cikarang," kata Dani, di Bekasi, Senin, 6 September 2021.
Baca:
Mendagri Diminta Tuntaskan Dualisme Sekda Papua Sebelum PON
Dia mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti temuan tersebut dan akan memberikan sanksi sesuai perundang-undangan jika terbukti.
Dani menyampaikan pihaknya akan bekerja sama dengan TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri untuk melakukan upaya hukum serta tindakan tegas terkait dengan pencemaran lingkungan Sungai Cilemahabang.
"Supaya memutus dan tidak terulang, yang akan bergerak nanti adalah kerja sama dari TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, dan ada juga dari Pengadilan Negeri yang akan melakukan upaya hukum agar memberikan efek jera dan tidak terulang lagi, kita akan tegas," jelasnya.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)