Bengkulu: Makam pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 di Provinsi Bengkulu, Sabtu, 20 Juni 2020, dibongkar pihak keluarga setelah hasil uji usap (swab) almarhum menyatakan negatif covid-19.
Sebelumnya, almarhum yang merupakan warga Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, berstatus PDP meninggal pada Rabu, 18 Juni 2020.
Jenazah kemudian dimakamkan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di pemakaman Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan standar protokol pencegahan penularan
Keluarga PDP, Said, mengatakan, pembongkaran makam dilakukan karena pihak keluarga ingin menyempurnakan proses pemulasaraan jenazah.
"Karena kemarin Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sudah mengumumkan bahwa almarhum dinyatakan negatif covid-19," singkatnya, melansir Antara.
Baca juga: Lurah di Surabaya Diminta Turun Langsung Pantau Warga
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno membenarkan jika pihak keluarga PDP sudah melakukan pembongkaran makam karena dinyatakan negatif covid-19. Ia menyebut pembongkaran makam itu disaksikan oleh perangkat desa setempat, aparat kepolisian dan TNI.
"Benar bahwa pihak keluarga melakukan pembongkaran makam karena almarhum negatif covid-19, dan proses pembongkarannya pun berjalan lancar," paparnya.
Sudarno menambahkan, sebelumnya Kapolda Bengkulu Irjen Teguh Sarwono, sempat mengunjungi rumah duka almarhum. Kedatangan Kapolda Bengkulu itu untuk memberikan penjelasan kepada pihak keluarga mengenai protokol penanganan covid-19, meskipun hasil uji usap almarhum saat itu belum keluar.
Bengkulu: Makam pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 di Provinsi Bengkulu, Sabtu, 20 Juni 2020, dibongkar pihak keluarga setelah hasil uji usap (swab) almarhum menyatakan negatif covid-19.
Sebelumnya, almarhum yang merupakan warga Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, berstatus PDP meninggal pada Rabu, 18 Juni 2020.
Jenazah kemudian dimakamkan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di pemakaman Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan standar protokol pencegahan penularan
Keluarga PDP, Said, mengatakan, pembongkaran makam dilakukan karena pihak keluarga ingin menyempurnakan proses pemulasaraan jenazah.
"Karena kemarin Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sudah mengumumkan bahwa almarhum dinyatakan negatif covid-19," singkatnya, melansir
Antara.
Baca juga:
Lurah di Surabaya Diminta Turun Langsung Pantau Warga
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno membenarkan jika pihak keluarga PDP sudah melakukan pembongkaran makam karena dinyatakan negatif covid-19. Ia menyebut pembongkaran makam itu disaksikan oleh perangkat desa setempat, aparat kepolisian dan TNI.
"Benar bahwa pihak keluarga melakukan pembongkaran makam karena almarhum negatif covid-19, dan proses pembongkarannya pun berjalan lancar," paparnya.
Sudarno menambahkan, sebelumnya Kapolda Bengkulu Irjen Teguh Sarwono, sempat mengunjungi rumah duka almarhum. Kedatangan Kapolda Bengkulu itu untuk memberikan penjelasan kepada pihak keluarga mengenai protokol penanganan covid-19, meskipun hasil uji usap almarhum saat itu belum keluar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)