"Saya sudah membaca melalui media sosial karena baru datang dari Malang. Kemungkinan surat itu sampai di Jember, saya sudah berangkat keluar kota," kata Faida di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Jawa Timur, Kamis, 10 September 2020.
Faida memahami terkait sanksi yang diberikan. Yakni tidak digaji selama enam bulan sesuai dengan Surat Gubernur nomor 700/1713/060/2020 tentang Penjatuhan Sanksi Administratif kepada Bupati Jember.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Bupati itu jabatan politik, jadi ada risiko politik pada tahun politik, saya paham akan risiko tersebut dan sebagai pemimpin saya ambil risiko itu karena yang terpenting APBD 2020 bisa dijalankan meskipun tidak ada Peraturan Daerah (Perda) APBD," tuturnya.
Baca: Khofifah Beri Sanksi Bupati Jember Tak Terima Gaji hingga Honor Selama 6 Bulan