ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Denda Hasil Operasi Yustisi di Jatim Terkumpul Rp84,9 Juta

Amaluddin • 17 September 2020 17:09

Selama empat hari, mulai 14-17 September 2020, sudah ada 10.627 teguran lisan dan tertulis, 4.874 sanksi sosial, sebanyak 1.457 denda administrasi, dan penyitaan KTP sebanyak 665 buah. Adapun jumlah nilai denda yang dikumpulkan seluruh jajaran Polda Jatim mencapai sebesar Rp84.900.000. 
 
"Operasi yustisi ini digelar kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat di Jatim," kata Truno.
 
Berdasarkan data Polda Jatim, denda administrasi terbanyak diproleh Polrestabes Surabaya yakni Rp14 juta. Kemudian disusul Polres Kota Malang Rp11,4 juta, Polres Gresik Rp8,4 juta, Polres Tanjung Perak Surabaya Rp6,2 juta, Polres Jombang Rp3,1 juta. "Pelanggaran yang banyak dilakukan masyarakat adalag tidak tertib menggunakan masker," ujarnya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, mengaku pemerintah daerah sudah cukup memberikan proses edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Maka, tahapan selanjutnya yang harus dijalani adalah menegakan protokol kesehatan lewat proses hukum, yaknu dengan digelarnya operasi yustisi.
 
"Operasi yustisi ini tujuannya upaya menegakkan proses yang lebih masif, ada tim yang akan memburu mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Khofifah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan