Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago. (Foto: Istimewa)
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago. (Foto: Istimewa)

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Jadi Tersangka Kasus Penipuan

P Aditya Prakasa • 17 September 2020 11:55

"Sudah jelas gelar profesor dan sebagainya itu bohong sehingga (Sutarman) dinaikkan statusnya tersangka dan dilakukan penahanan," jelas dia.
 
Meski begitu, lanjut Erdi, tak menutup kemungkinan bakal ada pasal lain yang dikenakan pada Sutarman. Salah satunya pengubahan pada lambang negara 
 
"Ketika alat buktinya cukup akan digunakan pasal yang terpisah. Kemungkinan ada dua pasal bahkan mungkin lebih," ungkapnya.

Sutarman menjadi viral usai kelompok Paguyuban Tunggal Rahayu mengubah lambang Garuda jadi menghadap ke depan. Sebelum menetapkan tersangka, polisi sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah mantan anggota paguyuban.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan