Medan: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) menghancurkan diskotek di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, karena disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba.
"Ada tiga bangunan yang dihancurkan yakni tempat karoke, ktv, dan kantin yang berada di diskotek tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu, 17 Desember 2023.
Penghancuran diskotek di Deli Serdang, kata Hadi, dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri TNI-Polri, Satpol PP, dan pemangku kepentingan lainnya yang dimulai pada Jumat, 15 Desember 2023.
"Tim Gabungan telah meratakan bangunan di kompleks tersebut yang selama ini diduga menjadi sarang peredaran narkoba, tempat prostitusi ataupun tempat judi," ucapnya.
Selain itu, Hadi mengatakan tempat tersebut sudah dicabut izin membangun bangunan (IMB), apalagi bangunan itu melakukan pelanggaran pencurian arus listrik.
Sebelumnya, Polda Sumut juga membongkar puluhan gubuk yang diduga tempat transaksi narkoba dan judi di kawasan Deli Serdang.
"Selain membongkar gubuk yang diduga tempat narkoba dan judi itu juga mengamankan pengedar narkoba di tempat tersebut pada Jumat sore, 1 Desember 2023," ujar Hadi.
Ia mengatakan di antara di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang ditemukan tiga orang sedang mengedarkan narkotika jenis sabu.
"Barang bukti yang diamankan sebanyak tujuh gram serta tempat judi tembak ikan-ikan," ucapnya.
Medan: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) menghancurkan diskotek di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, karena disinyalir sebagai tempat
peredaran narkoba.
"Ada tiga bangunan yang dihancurkan yakni tempat karoke, ktv, dan kantin yang berada di diskotek tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu, 17 Desember 2023.
Penghancuran diskotek di Deli Serdang, kata Hadi, dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri TNI-Polri, Satpol PP, dan pemangku kepentingan lainnya yang dimulai pada Jumat, 15 Desember 2023.
"Tim Gabungan telah meratakan bangunan di kompleks tersebut yang selama ini diduga menjadi sarang peredaran narkoba, tempat prostitusi ataupun tempat judi," ucapnya.
Selain itu, Hadi mengatakan tempat tersebut sudah dicabut izin membangun bangunan (IMB), apalagi bangunan itu melakukan pelanggaran pencurian arus listrik.
Sebelumnya, Polda Sumut juga membongkar puluhan gubuk yang diduga tempat transaksi narkoba dan judi di kawasan Deli Serdang.
"Selain membongkar gubuk yang diduga tempat narkoba dan judi itu juga mengamankan
pengedar narkoba di tempat tersebut pada Jumat sore, 1 Desember 2023," ujar Hadi.
Ia mengatakan di antara di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang ditemukan tiga orang sedang mengedarkan narkotika jenis sabu.
"Barang bukti yang diamankan sebanyak tujuh gram serta tempat judi tembak ikan-ikan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)