Malang: Sejumlah pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang, terpapar covid-19. Tercatat hingga 23 Februari 2021, terdapat 133 ODGJ yang terkonfirmasi positif covid-19.
"Diketahui sejak pandemi berlangsung. Rata-rata usia umumnya saya tidak hafal. Mencakup dewasa dan remaja," kata Ketua Komite Medik RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Tiwik Koesdiningsih, Jumat, 26 Februari 2021.
Baca: Lansia di Bandung Mulai Vaksinasi Covid-19
Tiwik menduga para ODGJ tersebut terpapar covid-19 dari luar rumah sakit. Diduga para ODGJ ini melakukan kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif covid-19 sebelum dirawat di RSJ Lawang.
"Penularan covid-19 penyebab umumnya berasal dari luar. Bukan dari dalam RSJ," jelasnya.
RSJ Lawang sendiri menegaskan bahwa pihaknya selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan ketat. Termasuk pada pelayanan calon pasien yang memerlukan perawatan.
"Pasien dengan gangguan jiwa yang hendak memerlukan perawatan di sini wajib mengikuti screening secara ketat. Meliputi apakah kontak erat dengan orang dengan covid-19, pergi ke luar kota, atau gejala yang akhir ini timbul demam, pilek, sesak nafas atau sulit membau," ujarnya.
Malang: Sejumlah pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang,
terpapar covid-19. Tercatat hingga 23 Februari 2021, terdapat 133 ODGJ yang terkonfirmasi positif covid-19.
"Diketahui sejak pandemi berlangsung. Rata-rata usia umumnya saya tidak hafal. Mencakup dewasa dan remaja," kata Ketua Komite Medik RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Tiwik Koesdiningsih, Jumat, 26 Februari 2021.
Baca:
Lansia di Bandung Mulai Vaksinasi Covid-19
Tiwik menduga para ODGJ tersebut terpapar covid-19 dari luar rumah sakit. Diduga para ODGJ ini melakukan kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif covid-19 sebelum dirawat di RSJ Lawang.
"Penularan covid-19 penyebab umumnya berasal dari luar. Bukan dari dalam RSJ," jelasnya.
RSJ Lawang sendiri menegaskan bahwa pihaknya selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan ketat. Termasuk pada pelayanan calon pasien yang memerlukan perawatan.
"Pasien dengan gangguan jiwa yang hendak memerlukan perawatan di sini wajib mengikuti screening secara ketat. Meliputi apakah kontak erat dengan orang dengan covid-19, pergi ke luar kota, atau gejala yang akhir ini timbul demam, pilek, sesak nafas atau sulit membau," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)