Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus karhutla. (ANTARA/HO-Polres Natuna)
Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus karhutla. (ANTARA/HO-Polres Natuna)

Bakar Lahan Sendiri, Pria di Natuna Jadi Tersangka

Antara • 03 Maret 2021 13:51
Tanjungpinang: Polres Kabupaten Natuna, Polda Kepulauan Riau, menetapkan seorang pria berinisial Y, 38, sebagai tersangka karena membakar lahan perkebunan miliknya seluas 15 meter persegi.
 
Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian menyebut tersangka tertangkap tangan sedang membakar lahan dengan dalih membuka lahan miliknya untuk diolah dengan cara dibakar di kawasan Jalan Sihotang, Kecamatan Bunguran Timur, pada Minggu, 28 Februari 2021.
 
“Alasan membakar lahan dari tersangka ini adalah untuk menghemat biaya. Padahal, risikonya sangat besar dan berbahaya karena dikhawatirkan terjadi kebakaran yang lebih luas," kata Ike, Rabu, 3 Maret 2021.

Kapolres mengatakan dari hasil penangkapan ini telah disita barang bukti berupa empat batang kayu yang telah hangus terbakar, satu sekop, satu buah parang, satu buah cangkul, dan satu buah korek api yang digunakan untuk membakar lahan.
 
Baca juga: Mutasi Covid-19, Pemkab Muba Masifkan 3T
 
Pelaku pembakaran Y dikenakan Pasal 108 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup Jo Pasal 187 KUHP.
 
“Untuk ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar," terang Ike.
 
Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen akan menindak tegas pelaku karhutla sebagai upaya peringatan bagi pelaku lainnya agar tidak ada lagi yang membakar hutan maupun lahan terutama pada saat musim kemarau saat ini.
 
Dia turut mengimbau masyarakat Kabupaten Natuna tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan baik disengaja maupun kelalaian yang dapat merugikan materiel serta membahayakan jiwa manusia.
 
“Berdasarkan pantauan, masih terdapat titik api di wilayah Kabupaten Natuna, per harinya bisa mencapai 5-10 titik api yang terpantau," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan