Korban bernama Ainul Mifta dibacok oleh mantan petugas keamanan pesantren. Akibatnya, korban mengalami luka parah di wajah dan lengan hingga tak sadarkan diri dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Aksi pembacokan ini sempat terekam kamera CCTV pesantren dan viral. Sementara pelaku yakni Mudaris, mantan anggota keamanan pesantren sudah tertangkap dan ditahan di Mapolres Situbondo.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, pelaku bersama seorang temannya mendatangi pondok dengan membawa parang. Selanjutnya, pelaku mendekati korban dan menyerangnya. Korban sempat melawan hingga terluka di bagian wajah dan lengan. Beruntung peristiwa itu diketahui santri lainnya dan ikut melawan pelaku. Selanjutnya pelaku kabur dengan sepeda motor.
| Baca juga: Tak Terima Dianiaya Senior di Sekolah, Siswa SMA di Makassar Lapor Polisi |
Informasi yang dihimpun, aksi pembacokan ini dilakukan pelaku karena dendam. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan. Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pedang.
"Pelaku datang dan menyerang korban di dalam pondok. Korban luka di wajah dan lengan," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra, Jumat, 14 Oktober 2022.
Di hadapan polisi, pelaku pembacokan Mudaris mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengaku menyesal telah bertindak brutal dengan membacok korban.
"Saya menyesal," kilahnya.
Akibat tindakan itu, pelaku terancam pasal penganiayaan dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id