Tangerang: Praktik prostitusi online semakin terang-terangan terjadi di lingkungan masyarakat, tidak hanya kamar-kamar hotel dan apartemen. Pelaku perdagangan orang justru berani dipraktikan di rumah tinggal kawasan permukiman warga.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan salah satu tindak pidana perdagangan orang terjadi di kawasan rumah tinggal jalan Raya Oscar, Pamulang, Tangerang Selatan. Praktik prostitusi itu disinyalir telah beroperasi sejak beberapa bulan terakhir.
“Sudah beroperasi beberapa bulan ke belakang,” terang Muksin, Selasa,11 Oktober 2022.
Dari rumah berlantai dua itu, petugas Satpol PP Kota Tangsel, mendapati 15 orang terdiri dari 9 orang wanita diduga PSK dan 6 orang pria.
Dari keterangan sementara yang diperoleh dari para PSK tersebut, mengaku mematok tarif antara Rp250 ribu hingga Rp300 ribu kepada setiap pelanggan, untuk satu kali kencan. Muksin, menyebutkan kalau wanita-wanita yang diperdagangan tersebut, berusia belasan tahun.
“Tarifnya antara Rp250 ribu sampai Rp300 ribu. Usianya kisaran di atas 18 tahun ada juga di bawah 25 tahun,” terangnya.
Dari penelusuran tim Satpol PP dan Dinas terkait, pihaknya mendapati sejumlah barang bukti dari rumah prostitusi online tersebut, di antaranya kamar-kamar yang tersekat yang berjumlah 4 ruangan yang diduga dijadikan sarana perdagangan orang.
“Ada catatan sewa kamar, sekali eksekusi Rp60 ribu. Di situ ada 4 kamar,” terang Muksin.
Selain catatan sewa kamar, kata Muksin, pihaknya juga mendapati alat kontrasepsi atau kondom bekas pakai dan ada juga yang belum digunakan.
“Ada bekas kondom, sama kondom yang belum terpakai,” jelasnya.
Tangerang: Praktik prostitusi
online semakin terang-terangan terjadi di lingkungan masyarakat, tidak hanya
kamar-kamar hotel dan apartemen. Pelaku perdagangan orang justru berani dipraktikan di rumah tinggal kawasan permukiman warga.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan salah satu tindak pidana perdagangan orang terjadi di kawasan rumah tinggal jalan Raya Oscar, Pamulang, Tangerang Selatan. Praktik prostitusi itu disinyalir telah beroperasi sejak beberapa bulan terakhir.
“Sudah beroperasi beberapa bulan ke belakang,” terang Muksin, Selasa,11 Oktober 2022.
Dari rumah berlantai dua itu,
petugas Satpol PP Kota Tangsel, mendapati 15 orang terdiri dari 9 orang wanita diduga PSK dan 6 orang pria.
Dari keterangan sementara yang diperoleh dari para PSK tersebut, mengaku mematok tarif antara Rp250 ribu hingga Rp300 ribu kepada setiap pelanggan, untuk satu kali kencan. Muksin, menyebutkan kalau wanita-wanita yang diperdagangan tersebut, berusia belasan tahun.
“Tarifnya antara Rp250 ribu sampai Rp300 ribu. Usianya kisaran di atas 18 tahun ada juga di bawah 25 tahun,” terangnya.
Dari penelusuran tim Satpol PP dan Dinas terkait, pihaknya mendapati sejumlah barang bukti dari rumah prostitusi
online tersebut, di antaranya kamar-kamar yang tersekat yang berjumlah 4 ruangan yang diduga dijadikan sarana perdagangan orang.
“Ada catatan sewa kamar,
sekali eksekusi Rp60 ribu. Di situ ada 4 kamar,” terang Muksin.
Selain catatan sewa kamar, kata Muksin, pihaknya juga mendapati alat kontrasepsi atau kondom bekas pakai dan ada juga yang belum digunakan.
“Ada bekas kondom, sama kondom yang belum terpakai,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)