Cirebon: Aksi pembentangan bendera Partai Ummat di dalam Masjid Attaqwa Kota Cirebon pada 1 Januari 2023 mendapat respon banyak pihak. Mayoritas menyangkan aksi dilakukan di tempat ibadah milik Pemerintah Kota Cirebon.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, mengatakan pihaknya awalnya ingin memanggil secara resmi pihak dari Partai Ummat Kota Cirebon, namun menurutnya perwakilan dari partai tersebut sudah mendatangi Kantor Bawaslu pagi tadi.
"Tadi pagi sudah datang dan mengklarifikasi kejadian tersebut," kata Johar saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Januari 2022.
Johar menyebut sejumlah pengurus DPD Partai Ummat Kota Cirebon yang datang ke Kantor Bawaslu yaitu wakil ketua, bendaraha dan Ketua Kecamatan Kejaksan. Kedatangannya ke Kantor Bawaslu, untuk mengklarifikasi ramainya pemberitaan terkait pembentangan bendera Partai Ummat di Masjid Attaqwa.
Ia menuturkan peristiwa itu berawal dari adanya informasi mengenai status Partai Ummat yang dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebagai salah satu wujud syukur atas hal tersebut, sejumlah simpatisan Partai Ummat melakukan sujud syukur di Masjid Attaqwa.
"Kalau pengakuan dari pihak Partai Ummat, pembentangan bendera itu, terjadi saat pelaksanaan sujud syukur atas lolosnya Partai Ummat," ungkap Johar.
Saat itu terdapat sekitar 20 simpatisan partai yang ikut hadir di Masjid Attaqwa. Pelaksanaannya dilakukan di lantai dua masjid yang berada di pusat Kota Cirebon tersebut.
Atas adanya peristiwa tersebut, pihaknya mengaku sudah memberikan peringatan agar tidak diulang kembali. Selain itu Bawaslu juga masih menggali informasi lainnya terkait masalah tersebut.
"Kami saat ini, masih meminta keterangan terhadap pihak terkait, untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian tersebut," ujar Johar.
Sementara Ketua Harian DKM Masjid Attaqwa, Ahmad Yani, memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dari pihaknya. Yani mengaku baru mengetahui ada kegiatan tersebut setelah mendapatkan informasi dari salah satu anggota kepolisian.
"Ada polisi yang mengirimkan foto itu ke saya dan menanyakan kronologinya. Saya justru kaget dan langsung saya tanyakan kepada seluruh staf saya," ujar Yani.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cirebon: Aksi pembentangan bendera
Partai Ummat di dalam Masjid Attaqwa Kota Cirebon pada 1 Januari 2023 mendapat respon banyak pihak. Mayoritas menyangkan aksi dilakukan di
tempat ibadah milik Pemerintah Kota Cirebon.
Ketua
Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, mengatakan pihaknya awalnya ingin memanggil secara resmi pihak dari Partai Ummat Kota Cirebon, namun menurutnya perwakilan dari partai tersebut sudah mendatangi Kantor Bawaslu pagi tadi.
"Tadi pagi sudah datang dan mengklarifikasi kejadian tersebut," kata Johar saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Januari 2022.
Johar menyebut sejumlah pengurus DPD Partai Ummat Kota Cirebon yang datang ke Kantor Bawaslu yaitu wakil ketua, bendaraha dan Ketua Kecamatan Kejaksan. Kedatangannya ke Kantor Bawaslu, untuk mengklarifikasi ramainya pemberitaan terkait pembentangan bendera Partai Ummat di Masjid Attaqwa.
Ia menuturkan peristiwa itu berawal dari adanya informasi mengenai status Partai Ummat yang dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebagai salah satu wujud syukur atas hal tersebut, sejumlah simpatisan Partai Ummat melakukan sujud syukur di Masjid Attaqwa.
"Kalau pengakuan dari pihak Partai Ummat, pembentangan bendera itu, terjadi saat pelaksanaan sujud syukur atas lolosnya Partai Ummat," ungkap Johar.
Saat itu terdapat sekitar 20 simpatisan partai yang ikut hadir di Masjid Attaqwa. Pelaksanaannya dilakukan di lantai dua masjid yang berada di pusat Kota Cirebon tersebut.
Atas adanya peristiwa tersebut, pihaknya mengaku sudah memberikan peringatan agar tidak diulang kembali. Selain itu Bawaslu juga masih menggali informasi lainnya terkait masalah tersebut.
"Kami saat ini, masih meminta keterangan terhadap pihak terkait, untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian tersebut," ujar Johar.
Sementara Ketua Harian DKM Masjid Attaqwa, Ahmad Yani, memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dari pihaknya. Yani mengaku baru mengetahui ada kegiatan tersebut setelah mendapatkan informasi dari salah satu anggota kepolisian.
"Ada polisi yang mengirimkan foto itu ke saya dan menanyakan kronologinya. Saya justru kaget dan langsung saya tanyakan kepada seluruh staf saya," ujar Yani.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)