Simpatisan Partai Ummat saat membentangkan bendera partainya di dalam Masjid Attaqwa Kota Cirebon
Simpatisan Partai Ummat saat membentangkan bendera partainya di dalam Masjid Attaqwa Kota Cirebon

Berkegiatan di Masjid, Bawaslu Kota Cirebon Temukan Indikasi Pelanggaran Partai Ummat

Media Indonesia • 05 Januari 2023 18:24
Cirebon: Bawaslu akan mengklarifikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus DPD Partai Ummat, di Masjid Raya At Taqwa, Kota Cirebon. Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin mendapat laporan kegiatan sujud syukur yang dilakukan pada Minggu, 1 Januari di lantai 2 masjid tersebut.
 
"Kami akan mengundang mereka untuk melakukan klarifikasi namun ternyata mereka sudah datang tadi pagi. Sekitar pukul 09.30 WIB," tutur Johar di Cirebon, Kamis, 5 Januari 2023.
 
Pengurus yang datang ke kantor Bawaslu yaitu wakil ketua dan bendahara. Mereka pun, lanjut Johar, melakukan klarifikasi terhadap kegiatan yang dilakukan DPD Partai Ummat Kota Cirebon di masjid tersebut. Mulai dari kronologis kejadian, siapa yang hadir, apakah direncanakan atau tidak dan lainnya.

Setelah selesai melakukan klarifikasi dengan Partai Ummat, Bawaslu Kota Cirebon menurut Johar juga akan meminta keterangan dari pengurus masjid. Setelah didapatkan rapat pleno pun akan digelar untuk memutuskan kasus ini.
 
Baca: Dinyatakan Lolos, Partai Ummat Kibarkan Bendera di Masjid Cirebon

Ditambahkan Johar, sesuai UU Pemilu pasal 280, tempat ibadah, tempat pendidikan dan instansi pemerintah tidak boleh dijadikan tempat melakukan kampanye.
 
"Saat ini memang belum masuk tahapan kampanye, tapi parpol memiliki tanggung jawab yang harus mereka jaga," tutur Johar.
 
Pihaknya sebenarnya sudah melakukan sosialisasi kepada parpol peserta pemilu yang ada di Kota Cirebon. Namun karena sebelumnya Partai Ummat belum lolos, sosialisasi kepada partai tersebut belum dilakukan.
 
"Kami sudah kasih peringatan untuk tidak diulangi lagi. Juga untuk partai lainnya," tutur Johar.
 
Sementara itu Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon, Herlina S Kasdukhi, menjelaskan apa yang mereka lakukan merupakan spontanitas.
 
"Itu spontanitas dan dilakukan bukan di ruang utama masjid," tuturnya.
 
Kebetulan, lanjut Herlina, beberapa anggota mereka tengah berada di sekitar masjid raya dan setelah mendapat kabar lolos verifikasi, langsung berinisiatif melakukan sujud syukur di lokasi tersebut.
 
"Kita ambil hikmah dari kejadian ini," tuturnya.
 
Berdasarkan video yang diterima, sejumlah pengurus Partai Ummat menggelar sujud syukur sebagai bentuk kebahagiaan partai mereka lolos menjadi peserta pemilu. Saat sesi foto, bendera partai dibentangkan. Namun bendera partai ini belum memiliki nomor urut dan menurut Herlina
bendera dibentangkan hanya untuk dokumentasi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan