Simpatisan Partai Ummat saat membentangkan bendera partainya di dalam Masjid Attaqwa Kota Cirebon
Simpatisan Partai Ummat saat membentangkan bendera partainya di dalam Masjid Attaqwa Kota Cirebon

Dinyatakan Lolos, Partai Ummat Bentangkan Bendera di Masjid Cirebon

Ahmad Rofahan • 05 Januari 2023 16:53
Cirebon: Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja meloloskan Partai Ummat sebagai salah satu peserta Pemilu 2024. Kabar ini disambut antusias oleh kader dan simpatisan partai yang ada di Cirebon, Jawa Barat, dengan mengibarkan bendera partainya di dalam Masjid Agung Attaqwa Kota Cirebon.
 
Kepala Kemenag Kota Cirebon Asep Jazuli sudah mendapatkan laporan tersebut. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu, DKM Attaqwa, dan Pemerintah Kota Cirebon.
 
"Kami sampaikan kepada pihak-pihak tersebut, bahwa penggunaan masjid untuk aktivitas politik, adalah dilarang," ujar Asep, Kamis, 5 Januari 2022.

Pihakanya belum mendapatkan keterangan lebih lengkap terkait peristiwa tersebut, namun dipastikan hal itu adalah aktivitas politik. Bahkan, ada lantunan yel-yel juga didalam masjid.
 
"Info yang kami terima, ada yel-yel yang diteriakan juga," kata Asep.
 
Baca: Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24

Asep menuturkan pihaknya menyerahkan tindak lanjut dari kasus ini kepada Bawaslu. Namun, dirinya mengingatkan kepada seluruh partai politik, untuk tidak menggunakan masjid dalam aktivitas politiknya.
 
"Kami (Kemenag) hanya bertugas menjaga masjid. Sedangkan terkait sanksi atau lainnya, kami serahkan kepada Bawaslu," ujar Asep.
 
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, mengaku sudah mendapatkan laporan dari salah satu pemantau, terkait pengibaran bendera partai ummat.
 
Berdasarkan laporan, aktivitas tersebut terjadi pada 1 Januari 2023, setelah pelaksanaan salat asar di Masjid Attaqwa Kota Cirebon. Ia mengungkapkan penggunaan masjid untuk kegiatan politik tidak dibenarkan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan