Kulon Progo: Seekor hiu tutul terdampar di muara Sungai Bogowonto, Pantai Congot, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Salah satu hewan jenis mamalia ini ditemukan mati.
"Hiu tutul yang ditemukan tadi malam dalam kondisi mati dan membusuk," kata Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Kulon Progo, Aris Widiatmoko dihubungi, Rabu, 27 Juli 2022.
Aris mengatakan evakuasi dilakukan pada siang ini. Ia memperkirakan hiu mati itu panjangnya sekitar 5 meter dan lebar 2 meter.
Salah satu anggota Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Gunadi mengatakan ada bekas lubang luka seukuran jari orang dewasa. Ia menduga hiu itu jadi korban perburuan.
"Kalau dari lukanya dugaannya akibat jangkar atau tombak, buka disebabkan (senjata) api," kata Gunadi.
Ia mengatakan luka diduga berasal dari jangkar yang dipakai untuk menangkap hiu itu. Menurutnya, hal itu disebabkan hiu tutul sangat agresif.
"Karena agresifnya mamalia tadi (jangkar) tidak sampai menembus daging, cuma kulitnya memang ada yang luka kemudian melarikan diri. Kemungkinan karena sudah ada yang luka itu menyebabkan kematian," ujarnya.
Dari hal itu, Gunadi menduga indikasi tersebut menunjukkan hiu mati itu korban perburuan liar karena nilai ekonominya tinggi. Selain itu, perburuan itu tidak mungkin dilakukan penangkap ikan kecil seperti nelayan.
"(Pemburu hiu itu) mesti (kategori) raksasa lah. Kapalnya pun kapal yang besar, enggak mungkin kapal kecil-kecil berburu seperti itu, akan kalah misalkan kapal-kapal yang di sini (nelayan Congot) itu kok mau berburu," ucapnya.
Kulon Progo: Seekor
hiu tutul terdampar di muara Sungai Bogowonto, Pantai Congot, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Salah satu hewan jenis mamalia ini ditemukan mati.
"Hiu tutul yang ditemukan tadi malam dalam kondisi
mati dan membusuk," kata Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Kulon Progo, Aris Widiatmoko dihubungi, Rabu, 27 Juli 2022.
Aris mengatakan evakuasi dilakukan pada siang ini. Ia memperkirakan hiu mati itu panjangnya sekitar 5 meter dan lebar 2 meter.
Salah satu anggota Polisi Hutan
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Gunadi mengatakan ada bekas lubang luka seukuran jari orang dewasa. Ia menduga hiu itu jadi korban perburuan.
"Kalau dari lukanya dugaannya akibat jangkar atau tombak, buka disebabkan (senjata) api," kata Gunadi.
Ia mengatakan luka diduga berasal dari jangkar yang dipakai untuk menangkap hiu itu. Menurutnya, hal itu disebabkan hiu tutul sangat agresif.
"Karena agresifnya mamalia tadi (jangkar) tidak sampai menembus daging, cuma kulitnya memang ada yang luka kemudian melarikan diri. Kemungkinan karena sudah ada yang luka itu menyebabkan kematian," ujarnya.
Dari hal itu, Gunadi menduga indikasi tersebut menunjukkan hiu mati itu korban perburuan liar karena nilai ekonominya tinggi. Selain itu, perburuan itu tidak mungkin dilakukan penangkap ikan kecil seperti nelayan.
"(Pemburu hiu itu) mesti (kategori) raksasa lah. Kapalnya pun kapal yang besar, enggak mungkin kapal kecil-kecil berburu seperti itu, akan kalah misalkan kapal-kapal yang di sini (nelayan Congot) itu kok mau berburu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)