Bandar Lampung: Puslabfor Polda Sumatra Selatan (Sumsel) akhirnya selesai melakukan penelitian forensik kasus lift jatuh di sekolah Az-Zahra. Meski begitu, hasil uji forensik tersebut belum diterima oleh Polresta Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, pihaknya belum menerima hasil uji forensik. Saat ini pihaknya sudah mengirim tim untuk menjemput hasil tersebut ke Puslabfor Polda Sumsel.
Hasil penelitian itu nantinya akan menentukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Sementara sekarang semua pihak terkait masih berstatus saksi. "Hasil uji forensik sedang diambil anggota ke Palembang," ungkapnya, Kamis, 27 Juli 2023.
Ia menyampaikan, dalam kasus itu kepolisian telah memeriksa 20 saksi dari sejumlah pihak, di antaranya adalah Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra, Kepala SMP Az-Zahra, dan vendor renovasi sekolah. Saksi lainnya berasal dari sejumlah karyawan yang sedang berada di lokasi saat kejadian.
Selain Labfor Polda Sumsel, Polresta Bandar Lampung juga melibatkan ahli dari Itera dalam uji forensik di TKP. Tim ahli forensik Itera, Eko Puji Yulianto mengungkapkan, ada beberapa komponen lift yang tidak sesuai standar, salah satunya adalah pengait atau klem. Fakta tersebut diketahui dari hasil oleh TKP bersama Tim Labfor Polda Sumsel dan Polresta Bandar Lampung.
Dari hasil olah TKP, pihaknya menemukan komponen yang berfungsi untuk menahan lift itu terlepas. Menurutnya, hal itu karena pengait yang digunakan tidak sesuai standar yang seharusnya.
"Dalam analisa ini kami mengacu pada standar yang ada, beberapa komponen lift ternyata tidak sesuai standar, salah satunya adalah pengait atau klem," terangnya.
Selain itu, meski untuk barang, mesin lift itu memiliki kekuatan untuk menahan beban hingga 1.500 kilo gram. Dengan kapasitas itu, maka lift bisa digunakan untuk orang jika komponennya sesuai standar. Selain itu, dari hasil pemeriksaan mesin lift yang digunakan masih dalam keadaan baik.
"Kalau dari mesinnya masih aman, beban angkatnya bisa mengangkat 750-1.500 kilo gram," jelas Kaprodi Teknik Mesin Itera itu.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan hasil analisis itu kepada Polresta Bandar Lampung dan Labfor Polda Sumsel. Selanjutnya kepolisian akan menganalisa penyebab pengait lift terlepas dan menyebabkan lift terjatuh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 9 pekerja menggunakan lift barang tersebut secara berbarengan dari lantai 5. Lift sempat berfungsi sebelum akhirnya terjatuh saat baru sampai di lantai 4 sekolah.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 5 Juli 2023, pukul 16.30 WIB setelah para tukang menyelesaikan tugasnya dalam renovasi pusat olahraga sekolah. Saat itu sekolah dalam keadaan sepi karena sedang libur. Hanya ada sejumlah karyawan dan petugas keamanan di lokasi kejadian.
Akibat peristiwa itu, sebanyak 7 pekerja meninggal dunia. Sementara 2 pekerja lainnya mengalami patah tulang di bagian kaki dan tangan.
Bandar Lampung: Puslabfor Polda Sumatra Selatan (Sumsel) akhirnya selesai melakukan penelitian forensik
kasus lift jatuh di sekolah Az-Zahra. Meski begitu, hasil uji forensik tersebut belum diterima oleh Polresta Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, pihaknya belum menerima hasil uji forensik. Saat ini pihaknya sudah mengirim tim untuk menjemput hasil tersebut ke
Puslabfor Polda Sumsel.
Hasil penelitian itu nantinya akan menentukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Sementara sekarang semua pihak terkait masih berstatus saksi. "Hasil uji forensik sedang diambil anggota ke
Palembang," ungkapnya, Kamis, 27 Juli 2023.
Ia menyampaikan, dalam kasus itu kepolisian telah memeriksa 20 saksi dari sejumlah pihak, di antaranya adalah Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra, Kepala SMP Az-Zahra, dan vendor renovasi sekolah. Saksi lainnya berasal dari sejumlah karyawan yang sedang berada di lokasi saat kejadian.
Selain Labfor Polda Sumsel, Polresta Bandar Lampung juga melibatkan ahli dari Itera dalam uji forensik di TKP. Tim ahli forensik Itera, Eko Puji Yulianto mengungkapkan, ada beberapa komponen lift yang tidak sesuai standar, salah satunya adalah pengait atau klem. Fakta tersebut diketahui dari hasil oleh TKP bersama Tim Labfor Polda Sumsel dan Polresta Bandar Lampung.
Dari hasil olah TKP, pihaknya menemukan komponen yang berfungsi untuk menahan lift itu terlepas. Menurutnya, hal itu karena pengait yang digunakan tidak sesuai standar yang seharusnya.
"Dalam analisa ini kami mengacu pada standar yang ada, beberapa komponen lift ternyata tidak sesuai standar, salah satunya adalah pengait atau klem," terangnya.
Selain itu, meski untuk barang, mesin lift itu memiliki kekuatan untuk menahan beban hingga 1.500 kilo gram. Dengan kapasitas itu, maka lift bisa digunakan untuk orang jika komponennya sesuai standar. Selain itu, dari hasil pemeriksaan mesin lift yang digunakan masih dalam keadaan baik.
"Kalau dari mesinnya masih aman, beban angkatnya bisa mengangkat 750-1.500 kilo gram," jelas Kaprodi Teknik Mesin Itera itu.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan hasil analisis itu kepada Polresta Bandar Lampung dan Labfor Polda Sumsel. Selanjutnya kepolisian akan menganalisa penyebab pengait lift terlepas dan menyebabkan lift terjatuh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 9 pekerja menggunakan lift barang tersebut secara berbarengan dari lantai 5. Lift sempat berfungsi sebelum akhirnya terjatuh saat baru sampai di lantai 4 sekolah.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 5 Juli 2023, pukul 16.30 WIB setelah para tukang menyelesaikan tugasnya dalam renovasi pusat olahraga sekolah. Saat itu sekolah dalam keadaan sepi karena sedang libur. Hanya ada sejumlah karyawan dan petugas keamanan di lokasi kejadian.
Akibat peristiwa itu, sebanyak 7 pekerja meninggal dunia. Sementara 2 pekerja lainnya mengalami patah tulang di bagian kaki dan tangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)