Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Dok Lampost.co
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Dok Lampost.co

Penetapan Tersangka Kasus Lift Az-Zahra Tunggu Hasil Uji Forensik

Lampost • 25 Juli 2023 19:51
Bandar Lampung: Polresta Bandar Lampung masih belum menetapkan tersangka dalam kasus lift jatuh di sekolah Az Zahra. Padahal, tim ahli forensik Itera menyebutkan ada komponen lift yang tidak sesuai standar.
 
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan pihaknya belum mendapatkan hasil penelitian dari Puslabfor Polda Sumsel.
 
Kami masih menunggu hasil uji forensik dari Labfor Polda Sumsel. Setelah itu baru akan ada penetapan tersangka," kata Dennis, Selasa, 25 Juli 2023.
 
Baca juga: Sekolah Az-Zahra Jamin Keamanan Siswa Pascainsiden Maut Lift Jatuh Tewaskan 7 Orang

Dalam kasus itu, pihaknya telah memeriksa 20 saksi dari sejumlah pihak, di antaranya Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra, Kepala SMP Az-Zahra, dan vendor renovasi sekolah, serta sejumlah karyawan yang berada di lokasi saat kejadian.

Sebelumnya, Tim ahli forensik Itera, Eko Puji Yulianto, menjelaskan ada beberapa komponen lift yang tidak sesuai standar, salah satunya pengait atau klem.
 
Fakta tersebut berdasarkan hasil TKP bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel dan Polresta Bandar Lampung. Tim tersebut menemukan komponen yang berfungsi untuk menahan lift terlepas. Sebab, pengaitnya tidak sesuai standar

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan