Malang: Polres Malang kini terus mendalami kasus keracunan massal yang dialami oleh ratusan mahasiswa baru (maba) Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT UB) saat mengikuti kegiatan Kemah Kerja Mahasiswa (KKM) ke-43 di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Terbaru, ada 12 mahasiswa UB yang diperiksa tim penyidik.
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro, mengatakan, dari jumlah itu, 11 mahasiswa di antaranya merupakan korban keracunan massal. Sedangkan satu mahasiswa lainnya merupakan pihak panitia penyelenggara kegiatan perkemahan atau KKM.
"Tujuan kami memeriksa 11 orang dari korban ini untuk mengetahui terkait penyebabnya. Apakah betul mereka ini makan siang dan makan malam. Kalau misalkan betulkan berarti cocok dengan hasil lab," katanya, Kamis 16 Februari 2023.
Wahyu menerangkan, 11 mahasiswa ini juga bakal dimintai keterangan terkait gejala apa saja yang mereka alami saat mengalami keracunan. Keterangan mereka akan dicocokkan dengan hasil uji laboratorium sebelumnya yang menyebutkan bahwa keracunan massal ini disebabkan oleh makanan yang mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli).
"Kemudian terhadap satu orang panitia, kita memeriksa untuk mengetahui kegiatannya mulai dari berapa lamanya, kegiatannya apa saja, kemudian sampai dengan proses bahwa makanan itu dipesan ke masyarakat setempat. Untuk membenarkan apakah betul pesannya ke masyarakat setempat," jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap 12 mahasiswa UB tersebut masih berlangsung. Wahyu mengaku, belasan mahasiswa yang diperiksa saat ini dipilih menggunakan metode random sampling dari ratusan mahasiswa yang menjadi korban keracunan massal.
"Kita enggak bisa memilih mana (mahasiswa) yang terparah, tapi random sampling. Dari 11 itu sudah bisa mewakili 360 karena kita kan gak mungkin efektif pemeriksaan. Makanya kalau misalkan dari 11 ini kira-kira masih membias, kita ambil sampel lagi. Tapi kalau memang dari 11 mahasiswa ini cakupannya cukup ya sudah paling nanti pendalaman kalau dibutuhkan," terangnya.
Dengan pemeriksaan kali ini, total ada 19 saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus keracunan massal itu. Sebelumnya, tujuh orang saksi yang sudah diperiksa lebih dulu ialah enam orang juru masak dan satu orang Wakil Dekan FT UB.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Malang: Polres Malang kini terus mendalami kasus keracunan massal yang dialami oleh ratusan mahasiswa baru (maba)
Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT UB) saat mengikuti kegiatan Kemah Kerja Mahasiswa (KKM) ke-43 di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Terbaru, ada 12 mahasiswa UB yang diperiksa tim penyidik.
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro, mengatakan, dari jumlah itu, 11 mahasiswa di antaranya merupakan korban keracunan massal. Sedangkan satu mahasiswa lainnya merupakan pihak panitia penyelenggara kegiatan perkemahan atau KKM.
"Tujuan kami memeriksa 11 orang dari korban ini untuk mengetahui terkait penyebabnya. Apakah betul mereka ini makan siang dan makan malam. Kalau misalkan betulkan berarti cocok dengan hasil lab," katanya, Kamis 16 Februari 2023.
Wahyu menerangkan, 11 mahasiswa ini juga bakal dimintai keterangan terkait gejala apa saja yang mereka alami
saat mengalami keracunan. Keterangan mereka akan dicocokkan dengan hasil uji laboratorium sebelumnya yang menyebutkan bahwa keracunan massal ini disebabkan oleh makanan yang mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli).
"Kemudian terhadap satu orang panitia, kita memeriksa untuk mengetahui kegiatannya mulai dari berapa lamanya, kegiatannya apa saja, kemudian sampai dengan proses bahwa makanan itu dipesan ke masyarakat setempat. Untuk membenarkan apakah betul pesannya ke masyarakat setempat," jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap 12 mahasiswa UB tersebut masih berlangsung. Wahyu mengaku, belasan mahasiswa yang diperiksa saat ini dipilih menggunakan metode
random sampling dari ratusan mahasiswa yang menjadi korban keracunan massal.
"Kita enggak bisa memilih mana (mahasiswa) yang terparah, tapi random sampling. Dari 11 itu sudah bisa mewakili 360 karena kita kan
gak mungkin efektif pemeriksaan. Makanya kalau misalkan dari 11 ini kira-kira masih membias, kita ambil sampel lagi. Tapi kalau memang dari 11 mahasiswa ini cakupannya cukup ya sudah paling nanti pendalaman kalau dibutuhkan," terangnya.
Dengan pemeriksaan kali ini, total ada 19 saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus keracunan massal itu. Sebelumnya, tujuh orang saksi yang sudah diperiksa lebih dulu ialah enam orang juru masak dan satu orang Wakil Dekan FT UB.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)