Makassar: Pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) menegaskan akan memecat mahasiswa jika dalam pengembangan kasus bunker narkoba ada yang terlibat.
Wakil Rektor III Universitas Negeri Makassar (UNM), A. Muhammad Idkhan, mengatakan jika dalam perkembangan kasus itu pihaknya memperoleh data ada mahasiswa yang terlibat maka akan dipecat dari kampus.
"Jika ada mahasiswa, maka pihak kampus akan memberikan (sanksi) dan melakukan pemecatan," kata Idkhan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 10 Juni 2023.
Dia mengungkapkan pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil keputusan jika memang ada mahasiswa yang terbukti terlibat dalam kasus bunker narkoba itu.
"Jika data yang diterima sudah lengkap dari pihak Kepolisian. Kita akan melakukan rapat dan pertemuan dengan pimpinan rektorat, dan langsung mengambil keputusan," jelasnya.
Andi mengungkapkan apa yang terjadi hari ini merupakan pukulan telak bagi kampus orange tersebut. Karena katanya, hal itu menyangkut nama baik kampus.
"Ini sudah masuk dalam rana mencemarkan nama baik kampus, pimpinan akan mengambil tindakan," ungkapnya.
Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menemukan tempat penyimpanan narkoba (Bunker) di salah satu kampus ternama di Kota Makassar.
Dari hasil penyelidikan sementara dari bunker terakhir telah ada tiga kilogram narkotika yang telah beredar. Namun pihak kepolisian belum mau mengekspos lebih jauh terkait hal itu.
Tapi yang jelas, bunker tersebut sangat terorganisir karena pihaknya menemukan barang bukti dan transaksi barang haram yang ada dalam tempat penyimpanan tersebut.
Bahkan dari informasi yang diperoleh oleh pihak kepolisian, sudah ada sebanyak 3 kilogram narkotika yang sudah beredar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Makassar: Pihak Universitas Negeri Makassar (
UNM) menegaskan akan memecat mahasiswa jika dalam pengembangan kasus bunker
narkoba ada yang terlibat.
Wakil Rektor III Universitas Negeri Makassar (UNM), A. Muhammad Idkhan, mengatakan jika dalam perkembangan
kasus itu pihaknya memperoleh data ada mahasiswa yang terlibat maka akan dipecat dari kampus.
"Jika ada mahasiswa, maka pihak kampus akan memberikan (sanksi) dan melakukan pemecatan," kata Idkhan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 10 Juni 2023.
Dia mengungkapkan pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil keputusan jika memang ada mahasiswa yang terbukti terlibat dalam kasus bunker narkoba itu.
"Jika data yang diterima sudah lengkap dari pihak Kepolisian. Kita akan melakukan rapat dan pertemuan dengan pimpinan rektorat, dan langsung mengambil keputusan," jelasnya.
Andi mengungkapkan apa yang terjadi hari ini merupakan pukulan telak bagi kampus orange tersebut. Karena katanya, hal itu menyangkut nama baik kampus.
"Ini sudah masuk dalam rana mencemarkan nama baik kampus, pimpinan akan mengambil tindakan," ungkapnya.
Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menemukan tempat penyimpanan narkoba (Bunker) di salah satu kampus ternama di Kota Makassar.
Dari hasil penyelidikan sementara dari bunker terakhir telah ada tiga kilogram narkotika yang telah beredar. Namun pihak kepolisian belum mau mengekspos lebih jauh terkait hal itu.
Tapi yang jelas, bunker tersebut sangat terorganisir karena pihaknya menemukan barang bukti dan transaksi barang haram yang ada dalam tempat penyimpanan tersebut.
Bahkan dari informasi yang diperoleh oleh pihak kepolisian, sudah ada sebanyak 3 kilogram narkotika yang sudah beredar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)