Pembebasan dilakukan usai Mesir, bagian dari sebuah blok negara-negara Teluk, melakukan rekonsiliasi dengan Qatar usai terjadinya kekisruhan diplomatik beberapa tahun lalu.
Baca: Iran Ucapkan Selamat atas Berakhirnya Kisruh Diplomatik Qatar
Hussein ditahan otoritas Mesir atas tuduhan "menyebarkan informasi palsu" dan memiliki afiliasi dengan grup terlarang Ikhwanul Muslimin. Tuduhan semacam itu digunakan Mesir kepada sejumlah jurnalis sejak Abdel Fattah Al-Sisi menjadi presiden di negara tersebut pada 2014.
Anak perempuan Hussein, Azzahraa Hussein, mengonfirmasi bahwa sang ayah sudah tiba di rumah pada Sabtu malam.
"Selama empat tahun, ayah saya tidur di lantai sebuah penjara kecil. Ia ditahan selama 22 jam dalam satu hari," kata Azzahraa, dilansir dari laman DW pada Minggu, 7 Februari 2021. Ia menuduh Pemerintah Mesir memperlakukan buruk para tahananya.
Democracy for the Arab World Now (DAWN), sebuah organisasi nirlaba di bidang kebebasan pers, mengatakan bahwa gaya pelaporan Hussein yang kritis telah menjadikannya sasaran empuk Pemerintah Mesir.
Mesir sejak lama menuduh Al Jazeera melakukan peliputan secara bias terhadap isu-isu politik dalam negeri. Tidak hanya itu, Kairo juga menuduh Al Jazeera bermitra dengan Ikhwanul Muslimin.
Al Jazeera membantah keras memiliki kaitan apapun dengan grup terlarang tersebut.
Kelompok Reporters Without Borders mendeskripsikan Mesir sebagai "salah satu negara yang paling banyak memenjarakan jurnalis." Pada 2020, Mesir berada di urutan 166 dari total 180 negara dalam daftar Indeks Kebebasan Pers Dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News