Bendera Palestina berkibar di sebuah wilayah kekuasaannya. Foto: AFP
Bendera Palestina berkibar di sebuah wilayah kekuasaannya. Foto: AFP

Israel Serahkan Dana Pajak Sebesar Rp14,1 Triliun Milik Palestina

Fajar Nugraha • 03 Desember 2020 16:06
Tel Aviv: Israel memberikan uang dana pajak yang dipotong kembali ke Palestina. Dana yang ditransfer itu mencapai lebih USD1,4 miliar atau sekitar Rp14,1 triliun
 
Transfer uang dilakukan beberapa minggu setelah koordinasi antara kedua belah pihak diperbarui.
 
"Pemerintah #Israeli mentransfer semua iuran keuangan dari izin ke rekening #Palestinian Authority, sebesar tiga miliar dan 768 juta shekel," Menteri Urusan Sipil Hussein al-Sheikh memposting di Twitter pada Rabu, 2 Desember 2020, yang dikutip Al Jazeera, Kamis 3 Desember 2020.

Dana itu mengacu pada pajak, termasuk bea cukai serta pajak, yang dikumpulkan oleh Negara Yahudi itu atas nama Otorita Palestina (PA). Kementerian keuangan Israel memberikan konfirmasi telah melakukan transfer 3,77 miliar shekel atau USD1,14 miliar dana itu.
 
Pajak, yang dikelola oleh Israel di bawah persetujuan sementara dari tahun 1990-an dan biasanya diserahkan setiap bulan, membuat lebih dari setengah anggaran PA, yang ekonominya terpukul parah oleh pandemi virus korona.
 
PA tidak mampu membayar gaji penuh 130.000 karyawannya dalam beberapa bulan terakhir. Perdana Menteri Palestina Mohammed Shtayyeh mengatakan minggu ini akan membayar gaji penuh setelah menerima uang pajak.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan