Ilustrasi wukuf di Arafah. Foto: MI/Adam Dwi
Ilustrasi wukuf di Arafah. Foto: MI/Adam Dwi

Pemerintah Arab Saudi: Visa Haji Satu-satunya Izin Resmi untuk Beribadah

Annisa ayu artanti • 14 April 2026 19:51
Ringkasnya gini..
  • Visa haji menjadi satu-satunya dokumen resmi untuk ibadah haji.
  • Visa turis, umrah, transit, dan kunjungan tidak berlaku untuk haji.
  • Jamaah diminta gunakan jalur resmi untuk hindari penipuan.
Riyadh: Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa visa haji merupakan satu-satunya dokumen resmi yang diakui untuk melaksanakan ibadah haji bagi jamaah dari luar Arab Saudi. 
 
Ketentuan ini penting dipahami agar calon jamaah tidak salah prosedur saat merencanakan perjalanan ke Tanah Suci.
 
Pemerintah juga mengingatkan bahwa penggunaan visa selain visa haji untuk tujuan ibadah haji tidak diperbolehkan.

Visa haji jadi satu-satunya Izin resmi untuk ibadah di Tanah Suci

Melansir laman Saudi Gazette, Selasa, 14 April 2026, Pemerintah Arab Saudi menjelaskan bahwa ibadah haji tidak diperbolehkan bagi pemegang visa kunjungan, visa transit, visa umrah, atau visa turis. 
 
Baca juga: Waspada Tawaran Haji Cepat, Kemenhaj: Visa Furoda Tidak Terbit Tahun Ini

Kementerian juga menyatakan bahwa izin haji bagi jamaah yang tinggal di Kerajaan, termasuk warga negara dan penduduk, dikeluarkan melalui aplikasi Nusuk setelah menyelesaikan proses pemesanan.

Waspada penipuan, gunakan jalur resmi

Kementerian menekankan bahwa pemesanan resmi dilakukan secara eksklusif melalui saluran resmi yang disetujui. 

Kementerian memperingatkan agar tidak berurusan dengan saluran tidak resmi untuk melakukan pemesanan ibadah haji tahunan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan