Hamas mendeskripsikan Fateh sebagai "guru yang sukses dan kepala sekolah yang baik". Sedangkan Pasukan Keamanan Israel (IDF) mengatakan Fateh bertanggung jawab mengkoordinasi aktivitas Hamas di Lebanon, menyebut Fateh "bekerja untuk kepentingan Hamas di Lebanon".
Agensi Pekerjaan dan Pemulihan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA), yang bertugas memberikan bantuan kepada 5.9 juta pengungsi Palestina, mengaku kepada Times of Israel Fateh merupakan anggota mereka.
"Sherif dulunya anggota UNRWA yang diberhentikan tanpa bayaran pada bulan Maret, dan berada di bawah investigasi terhadap tuduhan yang diterima UNRWA terkait aktivitas politiknya," tulis UNRWA, melansir Times of Israel.
Berdasarkan pernyataan Juru Bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Stephane Dujarric, Fateh tidak pernah dipekerjakan kembali sejak bulan Maret. Sedangkan berdasarkan laporan Al-Jazeera pada bulan Maret, Fateh hanya diberhentikan sementara selama 3 bulan.

Gambar: Ketua UNRWA. (ANGELA WEISS / AFP)
Kepala UNRWA Philippe Lazzarini mengaku di Kota Geneva kepada para wartawan pada hari Senin bahwa dia tidak tahu mengenai aktivitas politik Fateh ketika masih hidup.
"Tuduhan spesifik terhadap dirinya saat itu (Maret) adalah dia bagian dari kepemimpinan lokal... saya tidak pernah mendengar kata komandan sebelumnya," ujar Lazzarini.
"Siapapun yang bekerja untuk PBB dan melakukan aksi teror tidak bisa diterima dan memalukan dan menghina semua pekerja PBB di seluruh dunia," lanjut Lazzarini.

Gambar: Kepala Eksekutif UN Watch, Hillel Neuer. (X)
Organisasi Non-pemerintah yang mendedikasikan lembaga mereka untuk mengawasi PBB, UN Watch mengatakan bahwa lembaga mereka telah memberikan "berkas besar berisi bukti-bukti" bahwa Sherif ketika masih hidup terlibat aktivitas Hamas, yang disebut mereka "diacuhkan" oleh UNRWA.
"Hari ini, kami meminta Lazzarini mundur. Dia dan agensinya memberikan kunci sekolah-sekolah UNRWA kepada kepala teror, untuk memberikan edukasi kepada anak-anak Palestina selama generasi ke generasi, yang didanai oleh pembayar pajak dari semua negara-negara barat," tulis UN Watch.
Pada bulan Juli, parlemen merancang undang-undang yang mengecap UNRWA sebagai organisasi teroris. Israel berandil setidaknya 12 pekerja UNRWA terlibat serangan 7 Oktober 2023, 30 pekerja lainnya membantu "aksi teror" tersebut, dan setidaknya 12% dari organisasi di Gaza tersebut, memiliki hubungan dengan "organisasi teror".
Tindakan Israel tersebut telah ditentang banyak pihak, termasuk Indonesia, yang mana Kementerian Hubungan Luar Negeri RI sebut tindakan tersebut "akan menghilangkan pengungsi Palestina untuk kembali dan dipulangkan ke rumah mereka", melansir ANTARA.
Baca Juga:
Kecam Pembunuhan Pemimpin Hizbullah, Kedubes Iran: Rezim Israel Haus Darah!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News