"Kami Komisi I DPR RI menentang upaya aneksasi Israel terhadap Tepi Barat, Palestina dan menolak upaya merupakan legislasi penjajahan Israel atas Palestina," kata Abdul Haris dalam keterangan persnya, Selasa, 30 Juni 2020.
Israel berencana melakukan aneksasi wilayah Tepi Barat pada 1 Juli mendatang. Selain mendapat tentangan dari Indonesia, dunia internasional pun menolak rencana tersebut.
Menurut Abdul Haris, tindakan Israel di bawah pemerintahan Benjamin Netanyahu itu bertentangan dengan hukum dan kesepakatan Internasional. Terutama resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) perihal konflik Israel-Palestina.
"Komisi I juga mendesak PBB, Organisasi, dan Komunitas Internasional untuk mengintervensi situasi krisis di Palestina dengan mengutamakan tindakan kemanusiaan," kata Abdul Haris.
Baca: Aneksasi Tepi Barat Ancam Eksistensi Palestina
Lebih lanjut Abdul Haris juga menyerukan kepada seluruh anggota parlemen dan pemerintah di seluruh dunia untuk memperjuangkan resolusi damai untuk Palestina merdeka.
Hal itu untuk mempertahankan prinsip-prinsip multilateriarisme yang berdasarkan pada tatanan dunia berbasis aturan guna terciptanya stabilitas keamanan dunia.
"Aneksasi Israel terhadap Tepi Barat Palestina merupakan ancaman serius terhadap pola hubungan internasional dan dianggap dapat memberi celah bagi negara lain untuk melakukan aneksasi dengan klaim teritorial yang mengabaikan hukum prinsip internasional," tegas Abdul Haris.
Baca: Indonesia Minta Negara ASEAN Tolak Rencana Aneksasi Israel
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan akan menganeksasi Tepi Barat pada 1 Juli. Namun hingga saat ini rencana tersebut mendapat penolakan dunia internasional, meskipun Netanyahu mengklaim dukungan dari Amerika Serikat.
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump tampak gamang untuk memberikan dukungan. Hingga saat ini pemerintahan Trump belum menyatakan menolak atau mendukung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id