"Pemerintah di bawah kepemimpinan saya telah berulang kali mengklarifikasi posisi, bahwa tidak ada tempat bagi konsulat Palestina di Yerusalem," kata PM Bennett dalam pertemuan di Knesset, dilansir dari The New Arab, Selasa, 28 Desember 2021.
"Yerusalem adalah ibu kota satu negara, Negara Israel. Titik," lanjut dia.
Selama ini, Israel menganggap keseluruhan Yerusalem sebagai ibu kota mereka yang "tidak dapat dipisahkan." Sementara Palestina memandang Yerusalem Timur sebagai ibu kota mereka di masa mendatang.
Israel secara ilegal telah menduduki Yerusalem Timur beserta Tepi Barat sejak 1967.
Di era Donald Trump, AS menutup konsulat untuk Palestina di Yerusalem dan memindahkan stafnya ke Kedutaan Besar AS untuk Israel. Kedubes itu dipindahkan Trump ke Yerusalem dari Tel Aviv di tahun 2018.
Pengakuan AS era Trump terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel memicu kemarahan Palestina. Sebelum ditutup, konsulat AS untuk Palestina melayani masyarakat di Yerusalem Timur dan Tepi Barat.
Berusaha memperbaiki hubungan dengan Palestina, Presiden AS Joe Biden bertekad membuka kembali konsulat tersebut, namun hingga kini belum menetapkan tanggal. Israel, sekutu nomor satu AS di kawasan tersebut, berulang kali menolaknya.
Bulan lalu, Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid menyarankan agar konsulat tersebut dibuka di Tepi Barat.
Baca: Palestina Kecam Israel yang Tolak Pembukaan Konsulat AS di Yerusalem
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News