Papan banner memperlihatkan aksi protes menentang rencana pembukaan kembali konsulat AS di Yerusalem terlihat di dekat gedung pemerintahan Israel, 31 Oktober 2021. (AHMAD GHARABLI / AFP)
Papan banner memperlihatkan aksi protes menentang rencana pembukaan kembali konsulat AS di Yerusalem terlihat di dekat gedung pemerintahan Israel, 31 Oktober 2021. (AHMAD GHARABLI / AFP)

Palestina Kecam Israel yang Tolak Pembukaan Konsulat AS di Yerusalem

Willy Haryono • 09 November 2021 09:15
Yerusalem: Otoritas Palestina (PA) mengecam Israel yang menolak rencana pembukaan kembali konsulat Amerika Serikat (AS) di Yerusalem. Saat masih dibuka di masa lalu, konsulat AS di Yerusalem merupakan misi diplomatik utama Washington untuk masyarakat Palestina di kota tersebut.
 
Akhir pekan kemarin, dilansir dari laman TOI, Senin, 8 November 2021, Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengatakan bahwa sudah tidak ada ruang lagi bagi tambahan misi diplomatik AS di Yerusalem.
 
Presiden Joe Biden berkomitmen membuka kembali konsulat AS di Yerusalem. Namun isu tersebut menjadi bahan perdebatan antara Israel dan AS, dan juga di kalangan sejumlah politisi di Kongres.

Baca:  AS dan Israel Bentuk Tim Bahas Konsulat Palestina
 
Bulan lalu, seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri AS mengatakan kepada jajaran senator bahwa izin Israel dibutuhkan sebelum Negeri Paman Sam dapat membuka kembali konsulatnya di Yerusalem.
 
Konsulat AS di Yerusalem ditutup semasa kepemimpinan Donald Trump di tahun 2019. Seluruh stafnya dilimpahkan ke Kedutaan Besar AS yang telah dipindahkan dari Tel Aviv ke Yerusalem satu tahun sebelumnya.
 
Pembukaan kembali konsulat AS di Yerusalem dapat membantu memulihkan hubungan antara AS dan Palestina yang rusak di era Trump. Namun bagi Israel, pembukaan kembali konsulat AS berpotensi mengganggu kedaulatan mereka atas Yerusalem.
 
Dalam sebuah pernyataan, Kemenlu PA mengatakan bahwa pembukaan kembali konsulat AS di Yerusalem merupakan bagian dari komitmen komunitas internasional dalam mengakhiri pendudukan Israel yang telah berlangsung selama berdekade-dekade.
 
"Yerusalem Timur adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki (Israe), dan itu adalah ibu kota dari negara Palestina. Israel, sebagai negara penjajah, tidak memiliki hak untuk memveto keputusan pemerintah AS," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan