Pemilik kapal diketahui sebuah perusahaan di Bosaso Somalia, bernama Somalink Fisheries Investment Company.
Para ABK berangkat dari Ambon ke Jakarta pertengahan Agustus 2020. Selanjutnya, pada 6 September 2020 berangkat ke Dubai dan tiba di Somalia 7 September 2020. Pada 10 September 2020, dengan Kapal Marwan 01, ABK berangkat ke laut mencari ikan.
Selama berada di kapal, ABK tidak diperlakukan baik, makan tidak layak dan bekerja berlebihan. Gajipun tidak sesuai kontrak dan tidak dibayarkan sejak Oktober 2020 hingga sekarang.
Pada 4 Februari 2021, kapal Marwan 01 tiba di Pelabuhan Mukalla Yaman. Tujuannya adalah untuk membongkar muatan ikan.
Pemilik kapal menjanjikan akan membayar gaji ABK, namun hingga saat ini ia tidak diketahui keberadaannya. Para ABK hanya tahu pemilik kapal seorang berkewarganegaraan Somalia.
"Selama berada di Yaman, KBRI Muscat dan Satgas Perlindungan WNI KBRI Muscat di Yaman, telah berupaya memberikan bantuan kekonsuleran dan logistik kepada para ABK," kata KBRI Muscat dalam pernyataannya, Kamis, 17 Juni 2021.
Baca juga: 172 ABK WNI yang Tertahan di Fiji Berhasil Pulang ke Indonesia
Koordinasi dengan otoritas setempat, Kementerian Luar Negeri Yaman, Kedutaan Somalia di Muscat terus dilakukan. KBRI juga berupaya membangun komunikasi dengan pemilik kapal dan agen di Indonesia.
Atas permintaan para ABK dan disebabkan kondisi Yaman yang sulit, KBRI kemudian membantu pemulangan 12 ABK ke tanah air. Para ABK WNI ini direncanakan tiba di Jakarta pada hari ini pukul 22.10 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News