Berdasarkan laporan sebelumnya dari kantor berita WAFA, kejadian ini merupakan kali pertamanya kepolisian Israel memperbolehkan para pemukim untuk mengunjungi situs suci Islam via Gerbang Singa, salah satu gerbang menuju Masjid Al-Aqsa.
"Langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap status quo Masjid (Al-Aqsa)," menurut Kemenlu Palestina.
"Kami menganggap pemerintahan Israel bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dan ramifikasi terhadap agresinya terhadap Yerusalem dan situs suci umat Islam, khususnya Masjid Al-Aqsa," tambahnya.
Baca: PM Israel Tolak Ubah Status Masjid Al-Aqsa
Kompleks Masjid Al-Aqsa, yang disebut Yahudi sebagai Temple Mount, juga merupakan tempat suci ketiga bagi umat Islam. Israel bahkan menganggap seluruh perkotaan Yerusalem sebagai "ibu kota yang tidak terpisahkan."
"Penyerangan Masjid Al-Aqsa hari ini merupakan pelanggaran terhadap perjanjian yang ditandatangani antara Israel dan Yordania mengenai urusan Masjid (Al-Aqsa),” ujar Direktur Masjid Al-Aqsa, Sheikh Omar Kiswani kepada WAFA.
Masjid Al-Aqsa secara eksklusif diawasi Departemen Wakaf dan Kegiatan Masjid Yerusalem yang dikelola Yordania.
Menurut WAFA, sejak tahun 2003, otoritas Israel telah memperbolehkan para pemukim untuk mengunjungi komplek Masjid Al-Aqsa hampir setiap harinya, kecuali pada hari Jumat, ketika umat Muslim menunaikan ibadah Salat Jumat.
Israel menduduki wilayah Yerusalem, di mana Masjid Al-Aqsa berlokasi, selama Perang Timur Tengah pada tahun 1967. Langkah ini tidak pernah diakui oleh sebagian besar komunitas internasional. (Gracia Anggellica)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id