Hal ini diungkapkan National Campaign to Retrieve the Bodies of the Martyrs.
Badan itu menganggap menyimpan jasad warga Palestina yang terbunuh di kuburan dan lemari es sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter internasional dan norma-norma internasional yang terkait.
“Menyimpan jasad di kuburan dan lemari es pendudukan merupakan penghinaan terhadap martabat manusia, selama hidup dan setelah kematiannya, sekaligus hukuman kolektif,” kata badan tersebut, dikutip dari WAFA, Jumat, 3 Mei 2024.
Mereka mendesak organisasi-organisasi internasional untuk segera menuntut pengembalian jasad warga Palestina yang terbunuh. Supaya keluarga mereka dapat memakamkannya sesuai dengan martabat manusia.
National Campaign juga menyerukan seluruh pembela HAM untuk menekan pendudukan agar mengembalikan jasad-jasad itu.
“Begitu memalukan jika dunia tetap bungkam soal hukuman terhadap seseorang bahkan setelah orang tersebut meninggal,” pungkas mereka.
Baca juga: Sekjen PBB Ingatkan 'Eskalasi Tak Tertahankan' dari Serangan Israel ke Rafah
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id