Jenewa: Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat pada Kamis 27 Mei untuk meluncurkan penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan yang dilakukan selama konflik 11 hari antara Israel dan kelompok Hamas di Gaza, Palestina.
Penyelidikan independen akan memiliki mandat luas untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran, tidak hanya di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, tetapi juga di Israel selama permusuhan yang dihentikan oleh gencatan senjata pada 21 Mei.
Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB untuk hak asasi manusia, sebelumnya mengatakan, kepada dewan bahwa serangan mematikan Israel di Gaza mungkin merupakan kejahatan perang. Dia juga menyebut bahwa Hamas telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel.
Israel menolak resolusi yang diadopsi oleh forum Jenewa dan mengatakan tidak akan bekerja sama.
"Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang terang-terangan," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan yang menuduh forum itu menutupi "organisasi teroris genosida”, seperti dikutip AFP, Jumat 28 Mei 2021.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan, pasukannya bertindak "sesuai dengan hukum internasional, dalam membela warga kami dari tembakan roket Hamas yang tidak pandang bulu".
Seorang juru bicara Hamas, yang mengatur Jalur Gaza, menyebut tindakan kelompok itu sebagai "perlawanan yang sah" dan menyerukan "langkah segera untuk menghukum" Israel.
Sekutu utama Israel, Amerika Serikat, mengatakan sangat menyesalkan keputusan di forum tersebut. Menurut AS, forum itu hanya memiliki status pengamat dan tidak memiliki suara.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan