"Otoritas pendudukan akan menutup Masjid Ibrahimi, mulai Jumat sore hingga Sabtu malam," kata kementerian itu, dikutip dari laman Middle East Monitor, Sabtu, 19 November 2022.
Langkah pelarangan masuk itu dilakukan dengan dalih adanya perayaan "hari raya Sabat" bagi Yahudi.
Pihak Kementerian Wakaf Palestina menambahkan, otoritas Israel "memanfaatkan hari libur Yahudi untuk melecehkan warga Palestina dengan menjatuhkan hukuman kolektif pada mereka, yaitu dengan mencegah akses masuk tempat-tempat suci, serta menginterogasi mereka di pos pemeriksaan militer."
"Setiap tahun, Masjid Ibrahimi ditutup total selama sepuluh hari bersamaan dengan hari raya keagamaan Yahudi," tambah pernyataan pihak kementerian.
Masjid Ibrahimi terletak di Hebron, kota tua yang berada di bawah kendali pendudukan Israel. Masjid itu diyakini telah dibangun di atas makam Nabi Ibrahim.
Pada tanggal 25 Februari 1994, pemukim Yahudi Israel Baruch Goldstein menembaki jemaah Palestina saat mereka sedang menunaikan ibadah salat subuh di Masjid Ibrahimi. Penembakan itu menewaskan 29 orang dan melukai sekitar 200 orang lainnya.
Selama protes setelah terjadinya penembakan, pasukan pendudukan Israel membunuh 20 warga Palestina dan melukai lebih dari 150 orang.
Sejak saat itu, pendudukan Israel telah menutup jalan utama di Hebron dan membagi Masjid Ibrahimi menjadi dua bagian – satu untuk Palestina dan satu untuk Yahudi. Selama hari raya Yahudi, Israel melarang warga Palestina memasuki kompleks masjid tersebut.
Baca: Israel Sebarkan Robot Bersenjata, Buru Warga Palestina di Tepi Barat
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News