Dalam laporan setelah 213 halaman yang dirilis pada Selasa, 27 April 2021, HRW mengatakan tidak berusaha membandingkan Israel dengan apartheid di Afrika Selatan di masa lalu.
HRW mengaku hanya sedang memeriksa apakah "berbagai langkah dan kebijakan tertentu" dari Israel dapat disamakan sebagai aartheid di bawah hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri Israel menolak klaim HRW, dan menyebutnya sebagai sesuatu yang keliru. Dilansir dari laman TRT World, HRW juga dituduh hanya berusaha menjalankan "agenda anti-Israel" sejak beberapa tahun terakhir.
Belum lama ini, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengumumkan rencana menginvestigasi kejahatan perang di Tepi Barat dan Jalur Gaza. ICC menyebutkan, kemungkinan aktor pelaku kejahatan dalam investigasi ini adalah militer Israel dan grup militan Hamas.
Dalam laporannya, HRW menyebutkan langkah pembatasan gerak masyarakat Palestina yang diterapkan Israel. HRW juga menyinggung mengenai penyitaan lahan-lahan milik Palestina oleh Israel di lokasi yang dicaplok pada perang 1967.
Menurut HRW, pembatasan gerak dan penyitaan lahan Palestina oleh Israel dapat disebut sebagai kejahatan apartheid dan persekusi.
Baca: 100 Orang Terluka dalam Bentrokan di Yerusalem
"Di seantero Israel dan (Wilayah Palestina), otoritas Israel telah mencoba menjaga dominasi mereka atas masyarakat Palestina dengan menguasai lahan dan demografi yang menguntungkan Yahudi Israel," tulis laporan HRW.
"Dengan basis ini, laporan menyimpulkan bahwa otoritas Israel telah melakukan kejahatan apartheid dan persekusi," tutur HRW. Kejahatan yang dimaksud, lanjut HRW, didefinisikan di bawah Konvensi Apartheid 1973 dan Statuta Roma 1998.
Sejumlah pejabat Israel membantah keras tuduhan apartheid. "Tujuan dari laporan ini tidak terkait dengan HAM, namun hanya upaya HRW dalam merusak hak eksistensi Negara Israel," tutur Menteri Urusan Strategis Israel, Michael Biton.
Kemenlu Israel menuduh laporan HRW tidak didasarkan pada fakta dan realitas di lapangan. HRW juga dituduh terafiliasi dengan pendukung BDS, sebuah gerakan boikot pro-Palestina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News