Ilustrasi bendera Arab Saudi - - Foto: doK AFP
Ilustrasi bendera Arab Saudi - - Foto: doK AFP

Ini 3 Alasan Arab Saudi Larang Warganya Bepergian ke Indonesia

Adri Prima • 24 Mei 2022 16:12
Jakarta: Pemerintah Arab Saudi melarang warganya untuk bepergian ke beberapa negara termasuk Indonesia. 
 
Total ada 16 negara yang masuk dalam larangan bepergian warga Arab Saudi, antara lain Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, Venezuela, dan Indonesia. 
 
Berikut ini beberapa alasan Arab Saudi melarang warganya bepergian ke Indonesia dan 15 negara lainnya.

1. Kasus harian Covid-19 meningkat di 16 negara tersebut


Dilansir dari Gulf News, larangan itu datang menyusul peningkatan yang stabil dalam jumlah infeksi harian covid-19 selama beberapa minggu terakhir. 

Pemerintah Indonesia sendiri meminta Arab Saudi untuk mengkaji ulang larangan tersebut. Pasalnya Indonesia menunjukkan data penurunan kasus Covid-19.
 
Bahkan, pemerintah lewat Presiden Joko Widodo telah melonggarkan sejumlah aturan pembatasan Covid-19 termasuk mencabut aturan penggunaan masker di luar ruangan, menghapus kewajiban tes PCR bagi pendatang, dan lain-lain.

2. Menekan kasus Covid-19 di Arab Saudi


Meski sempat melandai, namun ada 467 kasus Covid-19 terbaru di Arab Saudi dengan dua kematian. Kenaikan kasus Covid-19 di Arab Saudi terjadi beberapa pekan terakhir menyusul dibukanya pintu masuk untuk warga negara asing. 
 

Meski melarang warganya pergi ke 16 negara termasuk Indonesia, kebijakan tersebut tidak berdampak kepada penutupan pintu masuk WNA ke Arab Saudi. Termasuk WNI yang ingin melaksanakan ibadah umrah dan haji tahun ini.

3. Pencegahan cacar monyet


Aturan larangan bepergian ke Indonesia dan 15 negara lainnya juga menyangkut antisipasi dan pencegahan cacar monyet di Arab Saudi. Kementerian Kesehatan Arab Saudi memastikan belum terdeteksi adanya kasus cacar monyet di sana. 
 
Wakil menteri kesehatan untuk kesehatan preventif, Dr Abdullah Asiri mengatakan bahwa sektor kesehatan Kerajaan mampu memantau dan menemukan dugaan kasus cacar monyet untuk memerangi infeksi.
 
"Ada definisi standar dari kasus yang dicurigai dan cara untuk mengkonfirmasi mereka dan metode pemantauan dan diagnosis tersedia di laboratorium Kerajaan," tutur dia. 
 
"Hingga saat ini, kasus penularan antarmanusia sangat terbatas, sehingga kemungkinan terjadinya wabah, bahkan di negara yang telah mendeteksi kasus, sangat rendah," tambah Dr Abdullah Asiri. 
 
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan sekitar 80 kasus cacar monyet telah dikonfirmasi di 11 negara, memperingatkan bahwa lebih banyak kasus kemungkinan akan dilaporkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan