Kantor Al-Jazeera di Ramallah. Zain JAAFAR / AFP)
Kantor Al-Jazeera di Ramallah. Zain JAAFAR / AFP)

Otoritas Palestina Larang Siaran Al-Jazeera di Tepi Barat

Riza Aslam Khaeron • 02 Januari 2025 11:28
Ramallah: Otoritas Palestina (PA) secara resmi melarang siaran Al-Jazeera di wilayah Tepi Barat pada 1 Januari 2025.
 
Larangan ini didasarkan pada tuduhan bahwa jaringan berita berbasis Qatar tersebut menyebarkan konten yang memicu provokasi dan menyebarkan informasi yang salah terkait situasi di Palestina.
 
Menurut pernyataan resmi dari kantor berita PA, Wafa, langkah ini diambil sebagai tanggapan atas “konten provokatif, laporan yang sarat dengan disinformasi, dan upaya campur tangan dalam urusan internal Palestina” oleh Al-Jazeera.

PA juga menuduh bahwa Al-Jazeera memberikan ruang bagi kelompok-kelompok bersenjata yang bertentangan dengan kebijakan Ramallah.
 
Langkah ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara pasukan keamanan PA dan kelompok-kelompok bersenjata di Jenin, wilayah yang dikenal sebagai basis kelompok perlawanan seperti Hamas dan Jihad Islam Palestina (PIJ).
 
Dalam beberapa bulan terakhir, bentrokan di wilayah tersebut telah menyebabkan korban jiwa, termasuk di antaranya warga sipil dan personel keamanan PA.
 
Al-Jazeera mengecam larangan ini sebagai upaya untuk membungkam pelaporan mereka. Dalam pernyataannya, jaringan tersebut menyatakan,
 
“Keputusan ini adalah upaya untuk menghalangi peliputan kami terhadap situasi yang memburuk di wilayah pendudukan.” Al-Jazeera juga menyerukan PA untuk mencabut larangan tersebut dan menjamin kebebasan pers.
 
Selain larangan siaran, PA juga memerintahkan pembekuan aktivitas seluruh karyawan dan afiliasi Al-Jazeera di Palestina hingga status hukum mereka dinyatakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
Kantor Al-Jazeera di Ramallah telah menerima surat perintah penghentian operasi dari petugas keamanan PA.
 
Langkah PA ini menuai berbagai reaksi. Partai Fatah yang dipimpin oleh Presiden Mahmoud Abbas menuduh Al-Jazeera menyebarkan perpecahan di Palestina, sementara Hamas mengutuk larangan tersebut sebagai tindakan represif yang membatasi hak dan kebebasan rakyat Palestina.
 
Hamas menyebut langkah ini sebagai bagian dari tindakan sewenang-wenang PA untuk memperkuat cengkeraman kekuasaan mereka terhadap rakyat Palestina.
 
“Keputusan ini mencerminkan upaya sistematis untuk membungkam media yang mengungkap kenyataan di wilayah pendudukan dan mendukung perjuangan rakyat kami,” kata Hamas dalam pernyataannya.
 
Larangan ini tidak berlaku di Jalur Gaza, yang berada di bawah kendali Hamas. Sebelumnya, Al-Jazeera juga telah dilarang untuk beroperasi di wilayah Israel, dengan pemerintah Israel menuduh jaringan tersebut mendukung Hamas dan membahayakan pasukan mereka.
 
Baca Juga:
Dituding Campur Tangan di Pemilu AS, Iran dan Rusia Dapat Sanksi
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan